Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaKabupaten Penukal Abab Lematang IlirSumatera Selatan

Masyarakat Desa Benuang dan Beruge Tolak Aktivitas Tambang Batu Bara Diwilayahnya

345
×

Masyarakat Desa Benuang dan Beruge Tolak Aktivitas Tambang Batu Bara Diwilayahnya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Konflik penolakan tambang batubara di Desa Benuang dan beruge, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus memanas. Rencana PT Pendopo Energi Batubara (PEB) membuka lahan tambang di wilayah tersebut kini memasuki babak baru setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI turun tangan memediasi langsung antara perusahaan dan warga, Senin (13/10/2025).

Pertemuan yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD PALI dipimpin langsung Ketua DPRD H. Ubaidillah bersama Wakil Ketua II Firdaus Hasbullah (FH).

Suasana rapat berjalan cukup alot dan penuh ketegangan, lantaran kedua pihak tetap bertahan pada pendiriannya masing-masing kemudian pimpinan rapat meminta perwakilan dari masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang ada.

 

Selanjutnya Hoirillah selaku masyarakat benuang menyampaikan bahwa perusahaan batu bara yang beroperasi diwilayah desanya tidak menunjukkan itikad baik.

“Dalam perekrutan karyawan misalnya banyak orang luar dan digaji tidak sesuai dengan Upah minimum Regional (UMR)” Ujarnya

 

Kemudian Mantan Anggota DPRD Pali tersebut kami dari masyarakat desa setempat menolak aktivitas tambang jika banyak keburukannya bagi desa kami.

“Seperti sungai menjadi tercemar, debu dan jalan menjadi rusak” sambungannya dengan nada kesal.

 

 

Sedangkan Firdaus Hasbullah wakil ketua II menegaskan bahwa keberadaan investasi tambang hanya akan diterima masyarakat jika perusahaan mampu memahami aspirasi warga.

“Kalau perusahaan mengerti dan paham cara mendekati masyarakat, pasti diterima. Tapi kalau tidak mengerti keinginan warga, jangan harap bisa beroperasi,” tegas FH di hadapan perwakilan PT PEB.

Menurut FH, warga Desa Benuang pada dasarnya tidak menolak investasi, asalkan kegiatan tambang memberikan manfaat nyata dan dilakukan secara terbuka.

“Masyarakat juga ingin kemajuan dan investasi di desanya, asal saling menguntungkan. Tapi kalau sosialisasi saja tidak dilakukan dengan baik, tentu wajar jika masyarakat menolak,” imbuhnya.

Pernyataan FH itu juga menyoroti minimnya komunikasi perusahaan dengan warga setempat.

Meskipun sosialisasi pernah dilakukan oleh PT PEB beberapa hari sebelumnya bersama Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, namun upaya tersebut tetap menuai penolakan karena dianggap tidak menjawab kekhawatiran warga.

“Sekalipun izin dikeluarkan Presiden, tapi kalau masyarakat menolak, perusahaan tidak akan bisa beroperasi di Desa Benuang,” tegas FH lagi, menutup dengan pernyataan keras yang disambut tepuk tangan dari perwakilan warga.

Sampai berita ini diterbitkan, proses mediasi antara PT PEB dan warga Desa Benuang masih berlangsung, sementara situasi di lapangan tetap kondusif berkat pengawasan aparat keamanan.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *