Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaKabupaten Humbang HasundutanSumatera Utara

Update Progress Pengukuran Lengkap Humbahas, 85 Persen di 3 Kecamatan Selesai

38
×

Update Progress Pengukuran Lengkap Humbahas, 85 Persen di 3 Kecamatan Selesai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID HUMBAHAS SUMUT | Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan menyelenggarakan update progress kegiatan pengukuran dan pemetaan menuju Humbang Hasundutan lengkap yang dilaksanakan di Aula Tata Bhumi, Kantor Pertanahan Humbahas, Doloksanggul (20/10).

Pengukuran dan Pemetaan Menuju Kabupaten Lengkap dilaksanakan di 3 Kecamatan di Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Humbang Hasundutan sudah mencapai 85 persen, di Kecamatan Lintong Nihuta, Kecamatan Doloksanggul dan Kecamatan Pollung.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Project pengukuran dan pemetaan menuju Humbang Hasundutan Lengkap, Muhammad Nanang Nugroho kepada wartawan secara langung di Kantor ATR/BPN Humbahas.

Nanang mengungkap bahwa kegiatan pengukuran dan pemetaan lengkap sudah berjalan serentak di 3 kecamatan sekaligus dengan menurunkan tim di setiap Desa dan hingga kini sudah mencapai 85 persen pengerjaan pengukuran.

“Saat ini, sudah mencapai 85% kegiaatan pengukuran di lapangan, dan beberapa desa lagi minggu ini akan selesai karena masih ada yang berjalan seperti Desa, Sigompul, Pargaulan, Hutasoit 1, Hutasoit 2, Purba Manalu, Simarigung, Bonanionan dan hari ini sudah masuk ke Desa Lumban Tobing” Ujar Nanang.

Ketua Tim Surveyor itu juga mengungkap bahwa banyaknya hambatan di lapangan, seperti cuaca, pemilik lahan yang tidak di lokasi serta seluruh kegiatan berjalan lancar atas kerjasama yang baik antara Pemerintah Desa dan Tim BPN,

“Saya harap ini selesai secepatnya ya dengan bantuan dari segala pihak agar kita dapat menyelesaikan projek ini dan nantinya setelah selesai kita akan petakan dan kita tunjukkan ke Desa dan masyarakat” Ujarnya.

Dalam hal ini diharapkan juga untuk masyarakat yang apabila bidang tanahnya belum di ukur segera dilaporkan ke pihak Masyarakat Pengumpul Data Fisik (MASDASIK) Desa supaya segera ditindak lanjut ke proses pengukuran.

 

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *