Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaKota PrabumulihSumatera Selatan

Resedivis Curanmor Asal Pali Kembali Ditangkap Tim Elang Muara

21
×

Resedivis Curanmor Asal Pali Kembali Ditangkap Tim Elang Muara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PRABUMULIH SUMSEL | Aksi nekat Hermanto alias Herman Beruang (43), residivis kambuhan asal Talang Ubi Utara, berakhir tragis di tangan Team Opsnal Elang Muara Polsek Cambai.

Belum genap tiga bulan menghirup udara bebas dari Rutan Muara Enim, Herman kembali berulah, kali ini mencuri motor petani karet di Prabumulih.

Kamis (6/11/2025) pagi sekitar pukul 05.30 WIB, korban Sutarno bin Hasan Pardi (43) tengah menyadap karet di kebunnya di Jalan Nigata, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai.

Betapa terkejutnya ia saat mendapati motor Yamaha Jupiter MX miliknya lenyap tanpa jejak. Kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta.

Tak butuh waktu lama, malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, tim Elang Muara yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Nendri, S.H., di bawah komando Kapolsek Cambai IPTU Heffi Juliansyah, S.H., menerima laporan keberadaan pelaku.

Informasi menyebut Herman tengah santai menikmati pecel lele di simpang Niru, Kabupaten Muara Enim.

Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan pengepungan dengan backup dari Opsnal Tarantula Polsek Rambang Dangku. Herman yang terkenal licin itu pun tak berkutik.

Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya dan mengaku sudah “berkeliling curanmor” di wilayah Baturaja, PALI, hingga Prabumulih.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti: satu unit Yamaha Jupiter MX BG 5010 CH warna hitam, sepatu pantofel, baju dan topi warna hitam, serta tas Eiger warna navy.

Kini sang “Beruang” kembali digiring ke Polsek Cambai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku merupakan residivis yang baru bebas tiga bulan lalu. Aksi cepat anggota berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” tegas IPTU Heffi Juliansyah, S.H.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *