BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Melalui Kabag Tata Pemerintahan (TAPEM) melakukan Rapat Fasilitasi Tampal Batas Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara dengan Desa Mangku Negara Timur Kecamatan Penukal. Rabu 19 November 2025.
Dasar rapat hari ini atas adanya surat permohonan dari Desa Tempirai Selatan terkait Tampal Batas dengan desa Mangku Negara Timur.
Rapat tersebut dilakukan di Kantor Bupati Pali yang dihadiri oleh Asisten 1, Kabag TAPEM, Sekdin DPMD, Camat Penukal dan Penukal Utara, Kades Tempirai Selatan dan Mangku Negara Timur Perwakilan dari Kabag hukum, Dinas PUTR, BAPPEDA, Pertanian, BPN serta dari tokoh masyarakat.
Kades Tempirai Selatan Sapikal Mengatakan Alhamdulillah pada rapat hari ini kami sudah bertemu dengan kades Mangku Negara Timur dan pejabat Pemkab Pali membahas Tampal Batas.
“Alhamdulillah kami sudah diajukan oleh pihak Pengkab untuk mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen yang lengkap pada tanggal 19 Desember 2025 paling lambat ini akan kita kumpulkan” Ujarnya.
Selanjutnya ia menambahkan alasan kami memasukan surat untuk dievaluasi dikarenakan berdasarkan dokumen kepala Desa sebelumnya memang dari wilayah Desa Tempirai Selatan bahwa itu memang wilayah kami.
“Berdasarkan lelang Sungai dilaksanakan oleh desa kami setiap tahunnya, ini membuktikan bahwa berdasarkan keputusan Pengkab Pali tahun 2023 bahwa PAD hasil lelangan masuk ke kas desa Tempirai Selatan bukan desa Mangku Negara Timur” pungkasnya.
















