Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaJawa TengahKabupaten Kendal

Serikat Pekerja Walk Out, FGD UMSK Kendal Memanas

22
×

Serikat Pekerja Walk Out, FGD UMSK Kendal Memanas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID KENDAL JATENG | Forum Group Discussion (FGD) pembahasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kendal berubah tegang setelah perwakilan serikat pekerja melakukan aksi walk out. Acara digelar di Aula Disperinaker Kendal, Senin (24/11/25).

Ketegangan muncul setelah penyampaian salah satu pejabat dinilai tidak berpihak pada pekerja dan menolak penerapan UMSK.

Nasrudin, Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja KEP Kendal, menegaskan bahwa UMSK adalah mandat hukum yang wajib dijalankan.

“UMSK itu amanat putusan MK 168/2024. Seluruh daerah wajib menerapkannya. Ada sektor-sektor berisiko tinggi dan kontribusi PDRB yang menjadi dasar penetapan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kendal sangat layak menerapkan UMSK mengingat keberadaan Kawasan Industri Kendal (KIK) serta pertumbuhan ekonomi yang menembus 7,67 persen pada triwulan kedua.

“Tidak ada alasan Pemkab Kendal atau Dewan Pengupahan untuk tidak menetapkan UMSK. Tahun 2026 Kendal wajib punya UMSK,” tegasnya.

Sementara itu, Sudarmaji, Ketua Dewan Buruh Kendal sekaligus Ketua DPW Jateng FSP Aspek Indonesia, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap pernyataan Kabid yang menolak UMSK.

“Pernyataan itu sangat tidak bersahabat bagi buruh. Kami tersakiti,” katanya.

Ia menegaskan serikat pekerja telah menyiapkan surat somasi untuk Bupati Kendal, tembusan Gubernur dan organisasi buruh tingkat provinsi.

“Hari ini surat kami kirim. Kalau tidak ada tindakan, kami siap mobilisasi 2.500 buruh untuk aksi besar-besaran,” ucapnya.

Pernyataan itu langsung diikuti aksi walk out sebagai bentuk protes.

Di sisi lain, Kepala Disperinaker Kendal, Cicik Sulastri, S.H., M.A., berusaha menenangkan forum dan mengingatkan pentingnya menjaga suasana diskusi tetap kondusif.

Ia menegaskan bahwa pembahasan UMSK belum final dan masih membutuhkan kajian mendalam, terutama terkait pemetaan sektor berisiko tinggi serta analisis ekonomi kawasan industri.

“Saya mendukung adanya UMSK, tetapi keputusan harus berdasarkan kajian menyeluruh dan kesepakatan Dewan Pengupahan,” jelasnya.

Ia membuka ruang pertemuan lanjutan untuk menampung masukan serikat pekerja maupun akademisi.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *