BERITAOPINI.ID SURAKARTA JATENG | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menutup tahun 2025 dengan berbagai capaian kinerja yang signifikan. Selama periode Januari hingga Desember 2025, Imigrasi Surakarta mencatat hasil positif dalam pelayanan paspor, pengawasan Warga Negara Asing (WNA), penegakan hukum keimigrasian, pelayanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), hingga optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sepanjang tahun 2025, Imigrasi Surakarta berhasil menerbitkan sebanyak 75.207 paspor bagi masyarakat di wilayah eks Karesidenan Surakarta. Pelayanan tersebut sebagian besar dilaksanakan di Kantor Imigrasi Surakarta Colomadu serta Unit Layanan Paspor (ULP) Surakarta yang berlokasi di Solo Baru.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri menyampaikan bahwa dari sisi kontribusi terhadap penerimaan negara, pihaknya mencatatkan PNBP sebesar Rp57.922.457.022. Capaian ini jauh melampaui target yang ditetapkan pada tahun berjalan sebesar Rp23.386.450.000.
“Pencapaian ini merupakan hasil dari optimalisasi layanan keimigrasian yang terus kami tingkatkan, seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, sekaligus wujud komitmen kami dalam mendukung penerimaan negara,” ujar Bisri.
Selain itu, pada sektor pelayanan WNA, Imigrasi Surakarta telah memberikan 1.314 layanan izin tinggal, yang terdiri atas 379 Izin Tinggal Kunjungan, 879 Izin Tinggal Terbatas, dan 56 Izin Tinggal Tetap. Seluruh layanan tersebut dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip selektif keimigrasian serta kepastian hukum.
Sementara itu, dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kedaulatan negara, Imigrasi Surakarta juga telah menjatuhkan 112 Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap WNA yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan izin tinggal sepanjang tahun 2025.
Pada bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), tercatat sebanyak 110.253 pelayanan keimigrasian telah diberikan, mencakup pemeriksaan kedatangan dan keberangkatan penumpang maupun awak alat angkut internasional.
Dari sisi pengelolaan keuangan, Imigrasi Surakarta mencatatkan realisasi anggaran sebesar Rp16.944.247.251 dari total pagu Rp17.148.595.000, atau setara 98,81 persen, yang menunjukkan pengelolaan anggaran secara efektif dan akuntabel.
Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi dan kualitas pelayanan publik, sepanjang tahun 2025 Imigrasi Surakarta juga telah menangani 44.809 layanan informasi dan pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan surat elektronik.
Sebagai bagian dari pengembangan layanan, Surakarta Immigration Lounge resmi beroperasi sebagai lokasi layanan baru Kantor Imigrasi Surakarta. Layanan ini diresmikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada 1 Desember 2025 dan berlokasi di Solo Square Mall. Kehadiran Immigration Lounge diharapkan dapat memberikan kemudahan, mempercepat proses layanan, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, Imigrasi Surakarta turut melaksanakan Program Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, yang meliputi Desa Gaden, Kalikebo, Palar, Wonosari, dan Jatipuro. Program ini merupakan bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bertujuan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui pemberdayaan masyarakat.
Melalui berbagai capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, memperkuat pengawasan terhadap orang asing, serta mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.
















