Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaKota PrabumulihSumatera Selatan

Walikota Prabumulih Hadiri Rapat Paripurna, Dengan Agenda Pengesahan Jadwal Pembahasan Tiga Raperda Kota Prabumulih Tahun 2026

16
×

Walikota Prabumulih Hadiri Rapat Paripurna, Dengan Agenda Pengesahan Jadwal Pembahasan Tiga Raperda Kota Prabumulih Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PRABUMULIH SUMSEL | Walikota Prabumulih H. Arlan menghadiri Rapat Paripurna ke-XI Masa Persidangan ke-II DPRD Kota Prabumulih dengan agenda pengesahan jadwal kegiatan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Prabumulih Tahun 2026 serta penyampaian Nota Pengantar Walikota terhadap ketiga Raperda, Selasa (24/02/26)

“Bertempat di ruang rapat DPRD Kota Prabumulih, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, SH., M.Si., didampingi Wakil Ketua I H. Aryono, ST., dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom, turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah, Asisten II, Asisten III, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Adapun tiga Raperda strategis yang akan dibahas pada tahun 2026 meliputi:
* Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Penanaman Modal di Kota Prabumulih, yang bertujuan mendorong peningkatan iklim investasi, memberikan kepastian hukum, serta menarik minat investor guna memperluas lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

* Raperda tentang Penanggulangan Bencana, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana guna melindungi masyarakat serta meminimalisir risiko kerugian

* Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, yang diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme, tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta memperkuat daya saing dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam penyampaian Nota Pengantarnya, Walikota, H. Alan menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut merupakan langkah strategis dan visioner dalam mendukung arah pembangunan Kota Prabumulih ke depan.

“Ia berharap pembahasan dapat berjalan secara komprehensif dan konstruktif melalui sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif”, Tutupnya

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60