BERITAOPINI.ID NAGAN RAYA ACEH | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Nagan Raya mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap para aktor yang terlibat dalam perambahan kawasan lindung gambut Rawa Tripa. Aktivitas perusakan kawasan tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan dan berpotensi merusak ekosistem gambut yang menjadi salah satu penyangga lingkungan penting di wilayah pantai barat Aceh.
Ketua Umum HMI Cabang Nagan Raya, yang diwakili oleh Zulfikar selaku Ketua Bidang HAM dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa praktik perambahan di kawasan Rawa Tripa tidak boleh dibiarkan terus berlangsung tanpa tindakan hukum yang tegas.
HMI Cabang Nagan Raya mendesak Polres Nagan Raya untuk segera menangkap para pelaku maupun aktor intelektual di balik perambahan kawasan lindung gambut Rawa Tripa. Aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan perusakan lingkungan ini terus terjadi, ujar Zulfikar.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian bersama instansi terkait yang telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Kami juga mengapresiasi Polres Nagan Raya dan KPH Wilayah IV Aceh yang telah turun langsung mengecek lokasi. Dari hasil pengecekan titik koordinat di lapangan memastikan bahwa area yang dimaksud memang masuk ke dalam kawasan hutan gambut yang dilindungi, jelasnya.
Menurut Zulfikar, hasil pengecekan tersebut seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perambahan.
Kami berharap penegakan hukum tidak berhenti pada tahap pengecekan saja, tetapi harus dilanjutkan dengan proses hukum yang tegas terhadap siapa pun yang terlibat,tegasnya.
HMI Cabang Nagan Raya juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap kawasan lindung tersebut agar praktik perambahan tidak semakin meluas, tutupnya.


















