Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKabupaten SikkaNusa Tenggara Timur

Dinilai Tabrak Aturan dan Ancam Biota Laut, GMNI Sikka Tolak Pembangunan Villa dan Galangan Kapal di Wairterang

34
×

Dinilai Tabrak Aturan dan Ancam Biota Laut, GMNI Sikka Tolak Pembangunan Villa dan Galangan Kapal di Wairterang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID KABUPATEN SIKKA, NTT | Gelombang penolakan terhadap aktivitas pembangunan villa dan rencana pembangunan galangan kapal oleh PT Atlas Samudera Perkasa di Desa Wairterang, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, mulai mencuat.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka secara tegas menyatakan sikap menolak keras proyek tersebut karena dinilai cacat prosedur dan berpotensi merusak ekosistem laut Teluk Maumere.

​Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua GMNI Sikka, Wilfridus Iko, menyusul agenda sosialisasi edukasi usaha yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Wairterang pada Senin, 13 Juni 2026.

​Anehnya, sosialisasi yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka melalui Surat Nomor: Disling.660.4/263/Vi/2026 ini baru dilakukan setelah fisik bangunan villa di lokasi tersebut sudah rampung 100%.

​Cacat Prosedur: “Pembangunan Dulu, Baru Sosialisasi”

​Ketua GMNI Sikka, Wilfridus Iko, menilai adanya kejanggalan besar di balik proyek ini. Menurutnya, pemerintah daerah terkesan menutup mata dengan membiarkan pembangunan berjalan mendahului proses AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan dialog publik.

​”Ini ada kejanggalan. Seharusnya sosalisasi, edukasi, dan dialog dengan semua elemen masyarakat dilakukan terlebih dahulu sebelum pembangunan dimulai hingga ada kesepakatan. Ini pembangunan villanya sudah 100%, baru diadakan sosialisasi. Ini kebijakan yang prematur dan tindakan yang sangat buruk,” ujar Wilfridus.

​GMNI Sikka menduga adanya kepentingan terselubung antara Pemerintah Kabupaten Sikka dengan pihak PT Atlas Samudera Perkasa.

Bahkan, mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Sikka untuk turun tangan menyelidiki dugaan adanya aliran dana kepada oknum tertentu di balik mulusnya proyek ini.

Ancaman Nyata Bagi Nelayan dan Ekosistem Teluk Maumere

​Wilfridus mengingatkan bahwa kawasan Wairterang merupakan wilayah sensitif yang menjadi “rumah ikan” dan habitat terumbu karang penting di Teluk Maumere. Sebelumnya, rencana pemerintah pusat untuk membangun pelabuhan kapal pesiar di lokasi yang sama dibatalkan justru demi menjaga kelestarian ekosistem tersebut.

GMNI membeberkan sejumlah ancaman lingkungan fatal jika proyek galangan dan bengkel kapal ini dipaksakan beroperasi tanpa AMDAL dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ketat:

​1. Dampak Fase Konstruksi (Fisik)

​Destruksi Pesisir: Pengerukan (dredging) dan reklamasi pantai berpotensi menimbun terumbu karang dan merusak hutan mangrove.

​Kekeruhan Air Tinggi: Sedimentasi akibat pengerukan menghalangi sinar matahari yang dibutuhkan terumbu karang untuk berfotosintesis.

​Abrasi Pantai: Penggalian dasar laut dapat mengubah pola arus lokal dan memicu abrasi.

​2. Dampak Fase Operasional (Aktivitas Bengkel & Perawatan):

Racun Logam Berat: Pengelupasan cat lama kapal mengandung zat anti-lumut (tributyltin) serta logam berat seperti tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn) yang meracuni biota laut.

​Limbah B3 Cair: Tumpahan oli bekas, minyak pelumas, solar, dan air bilasan lambung kapal dapat membentuk lapisan minyak di permukaan laut yang mematikan plankton.

​Polusi Udara, Suara, & Sampah Padat: Aktivitas pengelasan dan pemotongan besi menghasilkan debu besi, kebisingan tinggi yang mengganggu mamalia laut, serta limbah abadi (scrap).

​Secara hukum, perusakan ekosistem ini melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) serta UU No. 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui melalui UU No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

​Kritik Gaya Kepemimpinan Bupati Sikka

​Lebih lanjut, GMNI Sikka mengkritik tajam sikap kepemimpinan Bupati Sikka yang dinilai mengadopsi gaya “Demokrasi Liberal Barat”—hanya memberikan kebebasan politik (hak suara) saat pemilu, namun membiarkan kapitalisme menindas ekonomi rakyat kecil, dalam hal ini para nelayan tradisional.

​”Demokrasi harus berjalan seiring antara musyawarah dan keadilan ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan kaum Marhaen. Bupati Sikka harus bijaksana, jeli, dan tegas. Jangan gegabah mengambil kebijakan dan jangan mau disulap-sulap oleh kepentingan luar,” tegas Wilfridus.

4 Tuntutan Tegas GMNI Sikka

​Sebagai bentuk pengawalan terhadap kelestarian lingkungan dan hak-hak nelayan, GMNI Sikka melayangkan empat tuntutan utama:

​Segera hentikan seluruh aktivitas pekerjaan fisik yang sedang berjalan di lokasi.

​Segera utamakan ruang dialog yang humanis bersama seluruh elemen masyarakat.

​Segera hadirkan pemilik PT Atlas Samudera Perkasa secara langsung di hadapan publik.

​Pemerintah dilarang keras memonopoli Sumber Daya Alam (SDA) di Wairterang demi kepentingan korporasi.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60