Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaDKI Jakarta

LBH Gema Keadilan Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

27
×

LBH Gema Keadilan Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID JAKARTA | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Keadilan mengecam keras tindakan kekerasan berupa penyiraman air keras yang dialami oleh Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan serius yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kebebasan berekspresi serta kerja-kerja advokasi hak asasi manusia di Indonesia. 13 Maret 2026

 

Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada Jumat (13/3), LBH Gema Keadilan menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangan tersebut. Lembaga itu menilai tindakan penyiraman cairan berbahaya terhadap Andrie Yunus menunjukkan adanya ancaman nyata terhadap individu yang aktif memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia.

 

Berdasarkan informasi yang beredar, serangan terjadi setelah Andrie Yunus mengikuti kegiatan diskusi publik yang membahas isu penegakan hukum. Pelaku yang tidak dikenal menyiramkan cairan berbahaya ke tubuh korban hingga menyebabkan luka bakar serius di beberapa bagian tubuh.

 

LBH Gema Keadilan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia. Padahal secara hukum, setiap orang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam upaya perlindungan dan penegakan HAM sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

 

Selain itu, negara juga dinilai memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap individu maupun kelompok yang memperjuangkan pemajuan HAM agar terbebas dari ancaman, intimidasi, maupun kekerasan.

 

Direktur LBH Gema Keadilan, Anton Haryadi, menyatakan pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut secara cepat, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan maksimal serta pemulihan bagi korban.

 

“Serangan terhadap pembela HAM merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan supremasi hukum. Negara harus hadir secara tegas untuk memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM tidak dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum,” ujar Anton.

 

LBH Gema Keadilan juga menegaskan pentingnya jaminan keamanan bagi seluruh pembela HAM dan masyarakat sipil yang terlibat dalam kerja-kerja advokasi serta penegakan hukum di Indonesia. Menurut lembaga tersebut, perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian penting dari upaya menjaga demokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60