BERITAOPINI.ID PURBALINGGA JATENG | Di sebuah ruang diskusi sederhana di Purbalingga, suara-suara keresahan itu mengemuka. Bukan sekadar forum akademik, melainkan ruang bertemunya kegelisahan buruh, mahasiswa, dan realitas sosial yang kian terasa menekan. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Perwira Purbalingga (BEM Unperba) mengangkat tema yang tajam: “Menagih Janji Sejahtera di Kota Perwira: Antara Investasi, Upah Layak, dan Martabat Manusia di Tengah Cengkeraman Pemilik Modal Global.” (26/04/2026)
Tema itu seolah menjadi cermin kondisi daerah yang selama ini dikenal sebagai kawasan industri. Di balik geliat investasi, tersimpan cerita tentang upah murah dan daya beli yang kian melemah.
Gie Anto, Koordinator Biro Departemen Pendidikan dan Propaganda KASBI Jawa Tengah, berbicara lugas. Ia menggambarkan bagaimana buruh menghadapi tekanan yang tidak selalu tampak di permukaan.
“Daya beli masyarakat terus menurun. Upah tahun 2026 masih dihitung dari kondisi 2025, jadi sudah tidak relevan dengan kebutuhan hidup,” ujarnya.
Ia kemudian mengurai realitas di lapangan—tentang lembur yang tak dibayar, tetapi tetap menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Tentang disiplin kerja yang ketat bagi buruh, namun tanpa penghargaan yang sepadan. Dalam pandangannya, relasi antara buruh dan pemilik modal masih jauh dari kata adil.
“Perusahaan bilang rugi, tapi buruh tetap dipaksa lembur tanpa bayaran. Itu artinya ada tenaga gratis yang dimanfaatkan,” katanya.
Lebih jauh, ia menyinggung sistem yang lebih besar. Menurutnya, persoalan buruh tidak bisa dilepaskan dari struktur ekonomi yang ada. Kritik terhadap sistem sering kali berujung intimidasi, sementara berserikat justru dicurigai sebagai kepentingan pribadi.
Namun, di tengah tekanan itu, ia melihat satu hal yang tetap hidup: solidaritas. “Yang bisa mengubah nasib buruh ya buruh itu sendiri,” ucapnya, menegaskan pentingnya kesadaran kolektif.
Nada yang tak kalah kritis juga datang dari Presiden Mahasiswa BEM Unperba, Awan Arafik. Ia menyoroti bagaimana Purbalingga justru “menjual” upah murah sebagai daya tarik investasi.
“Upah murah ini salah satunya karena tingkat pendidikan tenaga kerja masih rendah,” katanya.
Ia juga menyinggung kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang dinilai belum signifikan. Kenaikan dari Rp2,33 juta menjadi Rp2,47 juta dianggap belum mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, apalagi di tengah tekanan inflasi.
Bagi Awan, persoalan ini tidak hanya berhenti pada buruh, tetapi juga menyentuh peran mahasiswa. Ia menilai pendidikan tinggi seharusnya tidak menjauhkan mahasiswa dari realitas sosial.
“Kita punya tanggung jawab moral. Pendidikan yang kita dapat juga berasal dari pajak masyarakat,” ujarnya.
Gagasan itu kemudian mengarah pada satu dorongan: mahasiswa harus turun langsung ke masyarakat. Tidak hanya melalui aksi, tetapi juga lewat tulisan yang mampu menggugah kesadaran publik.
Diskusi tersebut juga menyinggung kondisi yang lebih luas. Defisit anggaran negara dan wacana penyesuaian pendidikan dengan kebutuhan industri memunculkan kekhawatiran baru. Jika pendidikan semakin disempitkan, maka ruang bagi lahirnya pemikiran kritis pun ikut menyusut.
Di tengah semua itu, angka partisipasi pendidikan tinggi yang masih berada di kisaran 6–10 persen menjadi pengingat: tidak semua orang memiliki akses untuk bersuara.
Situasi ini, bagi para peserta diskusi, bukan sekadar persoalan ekonomi. Ia adalah persoalan arah. Ketika upah ditekan untuk menarik investasi, ketika pendidikan diarahkan semata untuk kebutuhan industri, maka pertanyaan besarnya adalah: di mana letak martabat manusia?
Momentum Hari Buruh Internasional pun disebut sebagai titik refleksi. Bukan hanya seremoni tahunan, tetapi ruang untuk mengingat bahwa kesejahteraan tidak datang dengan sendirinya—ia harus diperjuangkan.
Di akhir diskusi, satu benang merah menguat: perubahan tidak akan lahir dari kenyamanan. Ia tumbuh dari kesadaran, keberanian, dan kemauan untuk tidak lagi sekadar menerima keadaan.


















