BERITAOPINI.ID SERANG BANTEN | Kondisi pendidikan di wilayah Kota Serang saat ini tengah menghadapi krisis perhatian yang serius. Berbagai persoalan mendasar masih belum mendapatkan penanganan yang optimal, mulai dari tingginya angka putus sekolah, ketimpangan infrastruktur dan juga kesejahteraan guru honorer yang masih jadi tantangan. Situasi ini menuntut respons cepat, terukur, dan berkeadilan dari seluruh pemangku kebijakan.
Dalam UUD 1945 Pasal 31 disebutkan bahwa pendidikan merupakan mandat konstitusional yang tidak boleh ditawar. Artinya, Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan harus memastikan setiap warga negaranya untuk memperoleh pendidikan yang layak dan bermutu. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya kesenjangan akses dan kualitas pendidikan yang berdampak langsung pada masa depan generasi muda di Kota Serang.
Selain itu, dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah juga ditegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan bukan semata program pembangunan tetapi kewajiban negara yang harus dipenuhi secara adil dan merata. Namun realitasnya pendidikan di Kota Serang masih ada ketimpangan di setiap daerah, khususnya di Kecamatan Curug, Walantaka dan Kecamatan Kasemen yang sarana dan fasilitasnya masih rendah.
Menurut IDN Times Banten, Masih banyaknya Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Rentan Putus Sekolah di wilayahnya Kota Serang. Terhitung jumlah ATS mencapai sekitar 8.000 anak usia 7-18 tahun. Kemudian data Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) di Kota Serang per awal 2026 mencapai 8,94 tahun (setara kelas VIII SMP). Angka ini msih dibawah rata-rata Provinsi Banten (9,57 Tahun) dan Nasional (9,07 Tahun).
Kemudian menurut Badan Statistik Nasional (BPS), Angka Partisipasi Murni (APM) di tingkatan SD 98,32% mengalami penurunan di jenjang SMP yaitu 83,07% dan turun juga di jenjang SMA mencapai 73,84%. Data tersebut menunjukkan bahwa adanya penurunan atas kinerja pemerintah terhadap kondisi pendidikan di kota Serang.
Dalam kunjungan kami dengan Hj. Erna Yuliawati M.Pd selalu Anggota DPRD Kota Serang, Ia mengatakan bahwa kami selalu memantau kondisi pendidikan yang ada di kota serang, kami sebagai anggota dewan juga selalu mengawasi dan mengawal segala kebutuhan dan fasilitas pendidikan utamanya sekolah yang masih menjadi pusat perhatian sampai hari ini.
Muhamad Abdurrohman selalu Ketua KAMMI Daerah Serang berpendapat bahwa pemerintah harus terus mengawal dan menjadikan pendidkan sebagai tujuan utama dalam menjalankan Visi-Misinya yaitu “Serang Cerdas dn Serang Mengaji” begitu juga DPRD Kota Serang harus juga mengawal dan mengawasi proses terlaksananya program tersebut sampai kepada lapisan masyarakat dengan adil dan berkeadilan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menyampaikan beberapa point tuntutan sebagai bentuk kritik konstruktif dan dorongan perubahan:
- Menuntaskan Angka Putus Sekolah di Kota Serang.
- Mewujudkan infrastruktur pendidikan yang memadai dan merata di setiap daerah.
- Meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang tidak layak upah.
- Menolak segala bentuk komersialisasi di dunia pendidikan.
- Mewujudkan ruang aman anak di lingkungan pendidikan serta evaluasi kebijakan yang menyeluruh.
Kami juga menegaskan bahwa krisis perhatian terhadap pendidikan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga mencerminkan kurangnya komitmen dalam membangun masa depan pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pendidikan yang adil, berkualitas, dan berkelanjutan.


















