Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Proyek COR Asal-Asalan, APBD Pali jadi Rebutan Kontraktor Nakal: Rp3,8 Miliar jadi Angin

108
×

Proyek COR Asal-Asalan, APBD Pali jadi Rebutan Kontraktor Nakal: Rp3,8 Miliar jadi Angin

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Anggaran Belanja Modal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun 2025 tampaknya sukses besar menjadi ladang “sedekah” bagi para kontraktor kreatif. Bagaimana tidak? Dari ratusan miliar uang rakyat yang digelontorkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) justru menemukan mahakarya berupa proyek “sulap” massal: puluhan paket pekerjaan kekurangan volume, dan puluhan lainnya menggunakan spesifikasi yang jauh dari kata layak, Sabtu 23 Mei 2026.

Dari total realisasi Belanja Modal per 31 Oktober 2025 yang mencapai Rp197,9 miliar, para pemeriksa yang iseng melakukan uji petik lapangan langsung dibuat geleng-geleng kepala. Di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) serta Dinas Pendidikan, ditemukan setidaknya 60 paket pekerjaan yang volumenya menyusut secara misterius dengan nilai kerugian mencapai Rp2,99 miliar.

Modus Lama: Aspal Tipis, Beton Kurang Gizi

Bukan PALI namanya kalau proyek infrastrukturnya tidak penuh kejutan. Berdasarkan hasil pengujian sampel core drill di Laboratorium Sucofindo dan Laboratorium UBL, kualitas aspal dan beton di 24 paket pekerjaan Jalan, Irigasi, dan Jaringan (JJI) pada Dinas PUTR terbukti “kurang gizi” alias tidak sesuai kontrak.
Uji kuat tekan beton dan density aspal mengonfirmasi bahwa ketebalan dan kekokohan proyek-proyek ini hanya manis di atas kertas, dengan nilai zonk mencapai Rp889 juta.

Jika ditotal, duet maut antara kekurangan volume fisik dan kualitas abal-abal ini berhasil menguapkan uang daerah sebesar Rp3.887.767.042,03. Sebuah angka yang fantastis untuk membayar pekerjaan setengah hati.

Dinas Pendidikan Nyicil, Dinas PUTR Pura-Pura Pingsan?

Setelah kedok ini dibongkar BPK, para dinas terkait dan kontraktor langsung sibuk membuat Berita Acara dan berjanji manis akan mengembalikan uang haram tersebut ke Kas Daerah. Namun, hingga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan, aksi pengembalian ini berjalan sangat lambat seperti siput.

Dinas Pendidikan baru mencicil “uang kembalian” sebesar Rp24,1 juta untuk 4 paket gedung. Sementara itu, Dinas PUTR yang menjadi juara bertahan dalam menyumbang kerugian negara tampaknya masih betah menahan uang rakyat. Saat ini, sisa saldo yang masih menguap dan belum dikembalikan ke Kas Daerah mencapai Rp3.863.664.064,49 (Rp3,86 miliar), dengan rincian dosa sebagai berikut:
1. Dinas PUTR: Menunggak Rp3.845.101.428,42 (terdiri dari 5 paket gedung dan 47 paket jalan rusak/kurang volume).
2. Dinas Pendidikan: Menunggak Rp18.562.636,07 (sisa kekurangan volume pembangunan sekolah).

Rekomendasi BPK: Teguran Formalitas untuk Pengawas yang Tertidur.

Menanggapi festival korupsi volume ini, BPK hanya bisa memberikan rekomendasi standar: meminta Bupati PALI menegur Kepala Dinas PUTR dan Kepala Dinas Pendidikan agar “lebih cermat”. Sebuah imbauan yang sangat sopan untuk para pejabat dan Pengawas Lapangan yang tampaknya selalu “tertidur pulas” saat kontraktor mengurangi takaran semen dan ketebalan aspal di depan mata mereka.

Bupati PALI sendiri menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan berjanji akan menyusun “rencana aksi”. Kita tunggu saja, apakah rencana aksi ini akan benar-benar mengembalikan uang Rp3,8 miliar ke kas daerah, atau justru menguap kembali dalam proyek “tambal sulam” berikutnya.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60