Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaDKI JakartaHeadline

Koalisi Desak Danantara Transparan Kelola Aset Rp300 Triliun, Wanti-wanti Risiko Tekanan Fiskal Ganda

67
×

Koalisi Desak Danantara Transparan Kelola Aset Rp300 Triliun, Wanti-wanti Risiko Tekanan Fiskal Ganda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID JAKARTA | Koalisi Danantara Monitor menegaskan pentingnya transparansi pengelolaan aset dan keuangan negara oleh BPI Danantara untuk mencegah potensi munculnya tekanan fiskal ganda (double fiscal pressure) di tengah volatilitas nilai tukar rupiah dan kenaikan harga minyak dunia. Transparansi diperlukan agar masyarakat dapat mengawasi pengelolaan aset Rp300 triliun oleh Danantara dan memastikan proyek yang didanai menguntungkan masyarakat.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (10/6) di Jakarta, Koalisi Danantara Monitor menekankan bahwa publik berhak mengetahui bagaimana dana dan aset negara yang dikelola Danantara digunakan, proyek apa saja yang didanai, serta sejauh mana investasi tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat dan melindungi lingkungan.

Bhima Yudhistira Adhinegara, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), mengatakan tata kelola dan transparansi Danantara belum sebaik pendahulunya, Indonesia Investment Authority (INA). Danantara belum terdaftar dalam International Forum of Sovereign Wealth Funds (IFSWF) dan belum mengadopsi Santiago Principles sebagai acuan transparansi global.

“Danantara belum melakukan transparansi keuangan, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar akuntabilitas yang diterapkan,” kata Bhima. “Jika hal ini tak kunjung dilakukan, Danantara berpotensi menciptakan double fiscal exposure, di mana dividen BUMN yang sebelumnya masuk ke APBN kini dikelola Danantara, namun di saat yang sama lembaga ini tetap dapat menerima dukungan pendanaan dari APBN, sehingga eksposur keuangan negara terhadap kinerja Danantara semakin besar dari dua arah sekaligus.”

Bhima juga menyoroti ketidakjelasan antara klaim dan realisasi investasi di bawah Danantara. Lembaga tersebut telah mengumumkan berbagai nota kesepahaman dengan nilai jumbo, namun belum disertai proyek-proyek yang konkret, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi perekonomian. Selain itu, belum ada daftar investasi prioritas yang dapat dijadikan acuan publik untuk menilai komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan penciptaan lapangan kerja.

Juru Kampanye Program TrendAsia Novita Indri mengharapkan Danantara tidak hanya memprioritaskan investasi pada proyek-proyek prioritas, tetapi juga pada proyek berkelanjutan. Faktanya, sebagian besar dari 18 daftar proyek yang diamanatkan pemerintah kepada Danantara masih berpihak pada bisnis yang berhubungan dengan bahan bakar fosil.

“Dari daftar proyek tersebut, Danantara justru tidak diprioritaskan untuk mendanai proyek bersih. Sementara Indonesia akhir-akhir ini mengalami bencana iklim, yang ada di depan mata yakni El Niño Godzilla. Padahal banyak SWF global saat ini justru melakukan diversifikasi investasi ke energi bersih, energi terbarukan,” kata Novita.
Novita juga menggarisbawahi dukungan Danantara terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan banyak proyek PLTSa di Indonesia menghadapi hambatan serius—mulai dari persoalan teknis, kesiapan sistem pengelolaan sampah, hingga tantangan keekonomian proyek—yang berpotensi merugikan keuangan publik.
Kepala Divisi Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha mengatakan, ada potensi atau celah korupsi apabila tidak ada transparansi dalam pengelolaan aset dan keuangan negara yang mencapai Rp300 triliun oleh Danantara, sebab publik sulit untuk memonitor lembaga tersebut. Selain itu, Danantara juga berpotensi kebal hukum karena diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025. Lebih dari sekadar persoalan transparansi, Danantara juga berisiko menjadi instrumen konsolidasi kepentingan elit ekonomi dan politik, khususnya mereka yang berafiliasi dengan sektor ekstraktif.

“Hingga saat ini, publik belum memiliki akses yang jelas terhadap laporan keuangan maupun informasi rinci mengenai penggunaan dana yang dikelola lembaga ini. Kondisi ini menjadi kontradiktif di tengah narasi efisiensi anggaran yang terus didorong pemerintah, sementara pada saat bersamaan negara mengalokasikan sumber daya yang sangat besar kepada lembaga baru dengan mekanisme akuntabilitas yang masih kabur. Ketika Danantara kini membawahi berbagai BUMN strategis, kekhawatiran wajar muncul bahwa berbagai persoalan tata kelola dan dugaan korupsi di lingkungan BUMN tidak akan mendapat pengawasan yang proporsional, padahal selama satu dekade terakhir sektor BUMN telah diwarnai ratusan kasus korupsi,” jelas Egi.

Koalisi Danantara Monitor secara resmi telah mengajukan permohonan informasi kepada BPI Danantara dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu, 3 Juni 2026. Dari tuntutan tersebut, Danantara menjanjikan untuk membuka laporan keuangannya pada akhir Juni. Koalisi Danantara Monitor akan menindaklanjuti permohonan tersebut ke Komisi Informasi.

Koalisi Danantara Monitor selanjutnya akan menyoroti implikasi kinerja Danantara pada tenaga kerja dan pangan. Koalisi akan terus mendorong praktik tata kelola yang transparan dan akuntabel serta mengawal proses pengungkapan informasi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan publik terhadap pengelolaan kekayaan negara.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60