Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKota PalembangSumatera Selatan

Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan Gelar Aksi di Kejati Sumsel, Serahkan Laporan Dugaan Pungutan Dana BOS dan Sertifikasi Guru di Ogan Ilir

35
×

Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan Gelar Aksi di Kejati Sumsel, Serahkan Laporan Dugaan Pungutan Dana BOS dan Sertifikasi Guru di Ogan Ilir

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALEMBANG, SUMSEL | Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Selasa (4/8/2026) pukul 13.00 WIB. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Aksi, Yoga Prasetyo, sebagai bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan di sektor pendidikan Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima poin tuntutan yang berfokus pada permintaan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap dugaan pungutan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat SD dan SMP di Kabupaten Ogan Ilir yang diduga dilakukan dengan besaran Rp10.000 per siswa. Massa juga meminta agar seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, maupun bertanggung jawab atas dugaan tersebut dipanggil dan diperiksa guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Selain itu, Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan turut mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut dugaan adanya setoran dari dana sertifikasi guru kepada oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir. Apabila dalam proses penegakan hukum ditemukan adanya unsur tindak pidana, mahasiswa meminta agar tindakan hukum dilakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam tuntutannya, massa juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir untuk bersikap transparan terhadap mekanisme penyaluran dana BOS maupun dana sertifikasi guru, membuka dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan hukum, serta memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang memberikan keterangan atau melaporkan dugaan penyimpangan tersebut.

Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan juga meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, independen, transparan, bebas dari intervensi, serta perkembangan penanganannya dapat disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum.

Tidak hanya menggelar aksi, perwakilan massa juga secara resmi menyerahkan satu bundel Laporan Pengaduan (Lapdu) kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Laporan tersebut memuat uraian mengenai indikasi dugaan sebagaimana disampaikan dalam poin-poin tuntutan, disertai dokumen dan bukti-bukti awal yang diharapkan dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan telaah dan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Aksi tersebut diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, yang menerima aspirasi serta laporan pengaduan dari perwakilan massa.

Koordinator Aksi, Yoga Prasetyo, menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan mahasiswa merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dapat memproses laporan pengaduan yang telah kami sampaikan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Harapan kami, seluruh informasi yang kami serahkan dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Yoga Prasetyo.

Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penegakan hukum serta mendorong terwujudnya tata kelola sektor pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.

Example 300250 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60