Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKabupaten Penukal Abab Lematang IlirSumatera Selatan

Wakil Ketua DPRD PALI Soroti Pabrik Kelapa Sawit di Talang Ubi yang Diduga Beroperasi Tanpa AMDAL

141
×

Wakil Ketua DPRD PALI Soroti Pabrik Kelapa Sawit di Talang Ubi yang Diduga Beroperasi Tanpa AMDAL

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALI, SUMSEL | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Firdaus Hasbullah, menyampaikan kritik keras terhadap dugaan adanya perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Talang Ubi tanpa mengantongi perizinan yang dipersyaratkan.

‎Dalam pernyataan resminya, Firdaus menyoroti dugaan masih beroperasinya sebuah pabrik kelapa sawit meski belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), izin lingkungan, serta izin usaha lainnya. Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, kondisi itu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎”Saya menyampaikan sikap resmi terkait maraknya dugaan pabrik kelapa sawit di wilayah Talang Ubi yang beroperasi tanpa mengantongi izin AMDAL, izin lingkungan, dan izin usaha lainnya,” ujar Firdaus.

‎Ia menilai lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran tersebut dapat menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di daerah.

‎”Ini adalah bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum dan Peraturan Daerah. Padahal Satpol PP adalah garda terdepan penegak Peraturan Daerah,” tegasnya.

‎Firdaus juga meminta Bupati PALI segera mengevaluasi kinerja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PALI. Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan apabila terdapat indikasi aparat tidak menjalankan tugas dan fungsi penegakan Peraturan Daerah secara maksimal.

‎”Kami meminta Bupati PALI untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Satpol PP Kabupaten PALI. Jika terbukti tidak berani menindak dan tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya, maka harus diganti dengan pejabat yang tegas dan berani,” katanya.

‎Lebih lanjut, Firdaus menegaskan DPRD PALI mendukung iklim investasi yang sehat, namun menolak segala bentuk investasi yang diduga mengabaikan aturan hukum.‎

‎”DPRD tidak akan tinggal diam. Kami mendukung penuh iklim investasi, tetapi kami menolak investasi yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat. Penegakan hukum harus sama di mata semua orang. Jangan sampai ada kesan tebang pilih,” ujarnya.

‎Firdaus berharap Pemerintah Kabupaten PALI segera mengambil langkah konkret untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan regulasi di daerah.

‎Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak perusahaan yang dimaksud, Satpol PP Kabupaten PALI, maupun Pemerintah Kabupaten PALI terkait pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD PALI tersebut. Redaksi akan memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Example 300250 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60