BERITAOPINI.ID PALI, SUMSEL | Ketua Pegiat Indonesia Bebas Narkoba (PIBN) Kabupaten PALI, Surjono, S.H, mengapresiasi keberhasilan BNNP Sumatera Selatan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 43 kilogram yang diduga akan masuk ke wilayah PALI.
Menurut Surjono, pengungkapan tersebut menjadi langkah penting dalam memutus jaringan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengapresiasi kinerja BNNP Sumsel. Ini merupakan langkah penting dalam mencegah masuknya narkoba ke Bumi Serepat Serasan,” ujar Surjono.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga diperkuat dengan pencegahan dan edukasi masyarakat.
Surjono mendorong Pemkab PALI memperkuat sosialisasi bahaya narkoba, termasuk pelaksanaan tes urine secara berkala bagi aparatur sesuai ketentuan, serta meningkatkan peran masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
PIBN PALI juga mendorong penguatan kelembagaan dan penyediaan akses rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Pencegahan, edukasi, penindakan, dan rehabilitasi harus berjalan bersama. Kita ingin PALI benar-benar menjadi daerah yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

















