Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKabupaten Penukal Abab Lematang IlirSumatera Selatan

“Aturan Tegas di Kertas, Longgar di Jalan? Armada Batu Bara PT BSEE Disorot Grib Jaya PALI”

26
×

“Aturan Tegas di Kertas, Longgar di Jalan? Armada Batu Bara PT BSEE Disorot Grib Jaya PALI”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALI, SUMSEL | Aturan kembali diuji di jalan. Aktivitas armada angkutan batu bara PT BSEE di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), khususnya di kawasan crossing Desa Talang Bulang, mendapat sorotan DPC Grib Jaya PALI.

Ketua DPC Grib Jaya PALI, Gerry Richard Kosasih, mempertanyakan ketegasan pemerintah dan instansi terkait dalam mengawasi aktivitas angkutan batu bara yang menurutnya diduga masih melintas di luar ketentuan jam operasional dan jalur yang diperbolehkan.

“Kalau aturan sudah dibuat, tentu masyarakat ingin melihat aturan itu benar-benar berjalan, bukan sekadar menjadi tulisan di atas kertas,” ujar Gerry, Selasa (15/9/2026).

Gerry juga mempertanyakan legalitas serta kesesuaian operasional armada dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pemerintah perlu membuka secara jelas dasar izin, rute, jam operasional, hingga pengawasan terhadap kendaraan angkutan batu bara tersebut.

Sorotan itu dikaitkan dengan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/ruksi/dishub/2025, yang menurut Grib Jaya menjadi salah satu dasar pengaturan angkutan batu bara di jalan umum.

“Jangan sampai aturan terlihat sangat tegas di dokumen, tetapi menjadi lunak ketika sampai di lapangan,” sindir Gerry.

Ia meminta Dishub PALI, Dishub Sumsel, dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas armada tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan harus dilakukan sesuai ketentuan; sementara jika seluruh persyaratan terpenuhi, pemerintah diminta menjelaskannya secara terbuka kepada masyarakat.

Grib Jaya PALI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Jika tidak ada kejelasan maupun langkah konkret, mereka siap menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi.

“Yang kami minta bukan perlakuan istimewa. Hanya satu: aturan diterapkan secara konsisten. Jangan sampai masyarakat mengenal hukum sebagai sesuatu yang tegas di atas kertas, tetapi samar ketika berada di jalan,” pungkas Gerry.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BSEE dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas sorotan tersebut.

Example 300250 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60