Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKabupaten Ogan IlirSumatera Selatan

Kebakaran Hutan di Indralaya Utara, Sekitar 10 Hektare Lahan Terbakar

26
×

Kebakaran Hutan di Indralaya Utara, Sekitar 10 Hektare Lahan Terbakar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID OGAN ILIR, SUMSEL | Peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Indralaya Utara pada 3 September 2026 masih menjadi perhatian, khususnya terkait dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. Kebakaran tersebut diperkirakan menghanguskan area seluas sekitar 10 hektare.

Meski peristiwa kebakaran telah terjadi beberapa waktu sebelumnya, dampak yang ditimbulkan menjadi perhatian karena kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berkaitan dengan kerusakan kawasan vegetasi, tetapi juga dapat memberikan dampak sosial dan lingkungan yang lebih luas.

Kebakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi, rusaknya habitat satwa, serta menurunnya kualitas lingkungan. Selain itu, asap yang ditimbulkan dari kebakaran juga berpotensi mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar wilayah terdampak.

Wakil Ketua PKC PMII Sumatra Selatan, M. Alpa Rezi, menilai bahwa peristiwa kebakaran hutan di Indralaya Utara perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurutnya, persoalan kebakaran hutan dan lahan tidak cukup hanya ditangani ketika api sudah muncul, tetapi juga membutuhkan langkah pencegahan dan pengawasan secara berkelanjutan.

“Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan sosial. Ketika terjadi kebakaran dengan luas yang cukup besar, masyarakat di sekitar kawasan tersebut juga berpotensi merasakan dampaknya,” ujar M. Alpa Rezi.

Ia mengatakan, kejadian yang mengakibatkan sekitar 10 hektare lahan terbakar tersebut seharusnya menjadi perhatian bagi semua pihak. Pemerintah, masyarakat, aparat terkait, serta organisasi kepemudaan dan mahasiswa memiliki peran dalam mendorong kesadaran mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan dan lahan.

Menurut Rezi, langkah pencegahan harus menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan serta peningkatan pengawasan terhadap kawasan yang rawan terbakar dinilai penting untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kejadian serupa.

“Kita tidak boleh hanya bergerak ketika kebakaran sudah terjadi. Pencegahan harus diperkuat, pengawasan harus dilakukan, dan masyarakat juga harus dilibatkan. Lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.

Selain upaya pencegahan, penyebab kebakaran yang terjadi pada 3 September 2026 juga perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh pihak yang berwenang. Penelusuran tersebut penting untuk mengetahui faktor penyebab kebakaran sekaligus menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

PKC PMII Sumatra Selatan, lanjut M. Alpa Rezi, mendorong agar persoalan lingkungan mendapatkan perhatian lebih besar dari berbagai pihak. Generasi muda, khususnya mahasiswa dan organisasi kepemudaan, juga dinilai memiliki peran strategis dalam menyuarakan pentingnya perlindungan lingkungan serta mengawal upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Peristiwa kebakaran di Indralaya Utara yang terjadi pada 3 September dan berdampak pada sekitar 10 hektare lahan menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan membutuhkan perhatian jangka panjang. Tidak hanya pemadaman ketika api muncul, tetapi juga diperlukan pencegahan, pengawasan, edukasi masyarakat, serta pemulihan kawasan yang terdampak.

“Kami berharap kejadian ini tidak berhenti sebagai sebuah peristiwa yang kemudian dilupakan. Harus ada evaluasi dan langkah konkret agar kejadian serupa tidak terus berulang. Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup M. Alpa Rezi.

Example 300250 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60