BERITAOPINI.ID BATANG, JAWA TENGAH | DPRD Kabupaten Batang akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul munculnya kasus dugaan keracunan makanan di Kecamatan Bawang. Pengawasan tersebut akan dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kabupaten Batang.
Ketua DPRD Kabupaten Batang, Suudi, mengatakan peristiwa tersebut menjadi perhatian serius sekaligus bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG. Menurutnya, pengawasan perlu diperkuat untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.
“Yang pertama tentu keprihatinan kita. Ini merupakan keprihatinan di Kabupaten Batang. Yang kedua, tentu pengawasan terhadap MBG harus diperketat,” kata Suudi saat ditemui di Ruang Ketua DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1/10/2026).
Ia menerangkan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap berbagai program pemerintah, termasuk pelaksanaan MBG. Karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui evaluasi administratif, tetapi juga dengan turun langsung ke dapur-dapur penyedia makanan untuk melihat proses pengolahan dan penerapan standar yang berlaku.
Suudi memastikan sidak tidak hanya menyasar SPPG yang berkaitan dengan kasus dugaan keracunan di Kecamatan Bawang. DPRD berencana melakukan pemantauan terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Batang sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di lokasi lain.
“Itu nanti tidak hanya yang disidak yang kemarin keracunan, tetapi SPPG-SPPG lain tentu akan kita sidak. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan standar pengelolaan makanan diterapkan dengan baik di seluruh SPPG,” tegasnya.
Menurut Suudi, pengawasan terhadap SPPG perlu dilakukan secara berkelanjutan. Langkah itu diperlukan agar perbaikan tidak hanya berfokus pada satu dapur penyedia makanan setelah munculnya suatu persoalan, sementara potensi masalah di lokasi lainnya terlewat dari pengawasan.
“Jangan-jangan ini yang sudah dibenahi SPPG yang sekarang keracunan, nanti ada yang lain. Sehingga pengawasan itu akan selalu rutin kita laksanakan untuk SPPG-SPPG yang ada di Kabupaten Batang,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Batang masih menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui secara pasti penyebab kasus dugaan keracunan MBG tersebut. Pemkab juga terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi dan audit terhadap dapur penyedia makanan yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah terhadap SPPG terkait, termasuk kemungkinan penghentian operasional sementara maupun permanen. Pemerintah daerah menerapkan prinsip zero tolerance terhadap persoalan keselamatan pangan dalam pelaksanaan program MBG,” jelasnya.
Di sisi penanganan korban, Pemkab Batang memastikan pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas. Sebagian besar warga yang sebelumnya menjalani perawatan telah diperbolehkan pulang setelah kondisi kesehatannya membaik berdasarkan pemeriksaan tenaga medis.
“Pemkab juga memberikan bantuan dana pengganti kepada keluarga atau orang tua yang harus menunggu anggota keluarganya menjalani perawatan di rumah sakit. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu keluarga korban selama proses pemulihan sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan secara menyeluruh,” ujar Faiz.
Pemkab Batang bersama pihak terkait masih melanjutkan evaluasi sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Sementara DPRD Batang akan memperkuat fungsi pengawasan dengan melakukan sidak terhadap SPPG di berbagai wilayah guna memastikan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG diterapkan secara konsisten.
Keterangan Foto: Ketua DPRD Kabupaten Batang Suudi menyampaikan rencana DPRD melakukan inspeksi mendadak terhadap seluruh SPPG menyusul kasus dugaan keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

















