BERITAOPINI.ID, BATANG, JAWA TENGAH | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang meminta sekolah tetap mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), meski muncul kekhawatiran di tengah masyarakat pascakasus dugaan keracunan makanan. Untuk meningkatkan keamanan pangan, penyedia MBG juga disarankan mencantumkan batas waktu konsumsi pada setiap makanan yang didistribusikan.
Kepala Disdikbud Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, mengatakan kekhawatiran sebagian masyarakat merupakan hal yang dapat dipahami setelah munculnya kasus dugaan keracunan. Namun, ia menegaskan institusi pendidikan tetap memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan program tersebut.
“Silakan, yang penting saya sarankan kepada sekolah, sekolah jangan menolak. Kalau orang tua menolak silakan, karena dari Korwil Satdik juga memberikan semacam formulir bagi orang tua yang tidak mau menerima MBG. Tetapi alhamdulillah untuk Batang khususnya, belum ada selentingan yang mau mundur. Kalau dari pihak sekolah saya pastikan tidak ada yang menolak,” kata Bambang saat ditemui di kantornya, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, apabila ada orang tua atau wali murid yang tidak menghendaki anaknya menerima MBG, penolakan tersebut dapat disampaikan melalui mekanisme resmi yang telah disiapkan. Pendataan diperlukan agar jumlah makanan yang disediakan dapat disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat di masing-masing sekolah.
Bambang juga mengingatkan sekolah agar tetap memperhatikan kondisi makanan saat diterima. Guru maupun siswa diminta tidak mengonsumsi makanan apabila ditemukan kondisi yang mencurigakan, baik dari aroma, bentuk, warna maupun kondisi kemasannya.
“Satu, ini programnya kan baik. Yang kedua, sekolah jangan menolak. Yang ketiga, kalau memang dirasa pada saat menerima makanan itu mencurigakan atau kurang layak, ya jangan dimakan. Yang keempat, jangan dibawa pulang, kembalikan saja,” tegasnya.
Selain pemeriksaan kondisi makanan secara langsung, Bambang menilai informasi mengenai batas waktu aman konsumsi juga perlu dicantumkan dalam setiap sajian MBG. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi panduan bagi siswa maupun guru agar mengetahui sampai kapan makanan masih layak dikonsumsi.
“Kalau saran saya, sebaiknya iya. Jadi siswa, guru, atau siapa pun yang mendapatkan MBG tahu bahwa, ‘Oh, ini batas akhir harus dimakan.’ Minimal mencantumkan jam berapa harus dikonsumsi, itu harus ada,” ujarnya.
Ia menilai pencantuman waktu konsumsi dapat membantu mengurangi risiko makanan dikonsumsi terlalu lama setelah didistribusikan. Sekolah juga diharapkan dapat memastikan makanan MBG dikonsumsi sesuai waktu yang dianjurkan dan tidak dibawa pulang apabila sudah melewati batas aman.
Di sisi lain, Disdikbud Batang mengingatkan tenaga pendidik agar menyikapi setiap persoalan secara proporsional, terutama ketika menyampaikan tanggapan melalui media sosial. Guru diharapkan tetap berhati-hati dalam memberikan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Yang penting, kita imbau kepada para guru untuk menyikapi dengan bijak masalah seperti itu,” pungkasnya.
Disdikbud Batang berharap pelaksanaan program MBG tetap berjalan dengan memperhatikan aspek keamanan pangan, mulai dari proses distribusi, pemeriksaan kondisi makanan hingga batas waktu konsumsi. Koordinasi antara sekolah, orang tua, penyedia makanan dan pihak terkait juga dinilai penting untuk menjaga keamanan serta kenyamanan siswa sebagai penerima manfaat.

















