BERITAOPINI.ID OGAN ILIR, SUMSEL | PC PMII OGAN ILIR menyikapi terkait aksi pada tanggal 13 oktober 2026 telah terjadi perestiwa memalukan bagi demokrasi di Kota Palembang. Aksi damai yang dilakukan oleh kawan-kawan Cipayung Plus Palembang yang menyuarakan aspirasi rakyat terkait kasus karhutlah yang sedang di tangani oleh kapolda Sumsel, justru dibalas dengan tindakan kekerasan, intimidasi, dan pengeroyokan brutal yang diduga dilakukan oleh sekelompok Preman / Orang Tak Dikenal (OTK).
Tidak hanya itu, rekan-rekan Jurnalis / Wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya untuk meliput aksi tersebut juga ikut menjadi korban pemukulan dan kekerasan. Ini adalah bentuk pembungkaman demokrasi dan pelecehan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh UUD 1945.
Maka dari itu, PC PMII Ogan Ilir dengan tegas menyatakan sikap:
1. MENGECAM KERAS segala bentuk kekerasan, premanisme, dan pengeroyokan terhadap massa aksi Cipayung Plus Palembang dan para wartawan.
2. Tindakan tersebut adalah tindakan biadab, anti-demokrasi, dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Aparat keamanan telah GAGAL memberikan jaminan keamanan bagi warga negara yang menyampaikan pendapat.
3. MENDESAK KAPOLDA SUMSEL untuk segera bertindak profesional, mengusut tuntas dan menangkap aktor intelektual serta pelaku pengeroyokan di lapangan. Jangan ada impunitas!
4. Menyerukan kepada seluruh elemen Cipayung Plus se-Sumatera Selatan untuk tetap solid, tidak takut, dan tidak mundur selangkah pun melawan premanisme berkedok OTK.
Jika memelihara preman untuk membungkam mahasiswa, maka kami akan melawan!
Tunduk tertindas atau bangkit melawan
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Palembang, 14 Oktober 2026
Hormat Kami,
PC PMII OGAN ILIR

















