BERITAOPINI.ID HUMBAHAS SUMUT | Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan Peningkatan Kualitas Data serta Inventarisasi Buku Tanah dan Surat Ukur (BT-SU) baik secara fisik maupun dalam sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) di Aula Tata Bumi BPN Humbahas. (17/04/2025)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Adlina Silalahi, S.H., M.Kn selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, bersama seluruh pegawai guna memberikan keamanan bagi arsip data pertanahan di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Menurut Adlina, data inventaris tanah dan data data fisik lainnya harus dijaga demi menjaga arsip negara dan bisa ditunjukkan pada saat tertentu jika diperlukan keaslian data sertipikat tanahnya.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya perbaikan dan penertiban administrasi pertanahan agar data yang tersedia lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik untuk kepentingan pelayanan publik maupun pengambilan kebijakan” Ujar Adlina
Adlina menjelaskan bahwa Inventarisasi ini mencakup penelusuran kondisi fisik dokumen pertanahan seperti Buku Tanah dan Surat Ukur, serta pemutakhiran dan validasi data pada aplikasi KKP agar sejalan dengan kondisi riil di lapangan.
“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja dan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.” Ujarnya
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mendukung transformasi digital dan penataan arsip pertanahan secara menyeluruh dan berkelanjutan.