Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
Kota PadangSumatera Barat

Komisi I dan II DPRD Sumbar Gelar Rapat Dengar Pendapat, Dorong PTPN VI Selesaikan Konflik Secara Baik

111
×

Komisi I dan II DPRD Sumbar Gelar Rapat Dengar Pendapat, Dorong PTPN VI Selesaikan Konflik Secara Baik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PADANG SUMBAR | Komisi I dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama mitra kerja terkait perpanjangan Hak Guna Usaha PTPN VI, di ruang rapat khusus II DPRD Sumatera Barat, Rabu (7/05/2025).

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Khairuddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendorong Manajemen PTPN VI untuk segera selesaikan konflik agraria dengan masyarakat setempat yang hingga saat ini masih berlangsung dengan baik melalui kearifan lokal.

Rapat Dengar Pendapat tersebut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Setia Bakti, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasaman Barat, Afrizal dan manajemen PTPN VI.

Khairuddin Simanjuntak juga mendorong Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk menyelesaikan sehingga tidak berlarut-larut.

“Apabila dalam waktu dekat persoalan tersebut tidak selesai, baik oleh pemerintah kabupaten Pasaman Barat maupun manajemen PTPN VI, persoalan tersebut akan berlanjut,” ujarnya.

Langkah yang dilakukan, menindaklanjutinya ke PTPN di Jambi. Berikutnya ke Kementerian ATR/BPN maupun BUMN.

Menanggapi hal tersebut, Manager PTPN VI, Zulfikar Dasopang mengatakan, poin penting dari pertemuan tersebut akan ia sampaikan kepada pimpinan, sebab dirinya tidak bisa mengambil keputusan.

“Nanti kita akan sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.

RDP tersebut dihadiri anggota Komisi II Ade Putra, Komisi I antara lain Aida, Irsyad Safar dan Yogi Pratama. RDP tersebut juga dihadiri tim pakar DPRD Provinsi sumatera barat yaitu Nasfrizal Carlo dan Komisaris Polisi Purnawirawan Ahmad Yani.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *