Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaKabupaten Penukal Abab Lematang IlirSumatera Selatan

Tantangan bagi KPU dan Bawaslu terkait Putusan MK dan Desain Ulang Pemilu 2029

52
×

Tantangan bagi KPU dan Bawaslu terkait Putusan MK dan Desain Ulang Pemilu 2029

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru menegaskan bahwa Pemilihan Umum (Pileg dan Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah dua rezim pemilihan yang berbeda secara konstitusional, bukan satu kesatuan yang harus diserentakkan. Putusan ini sekaligus membuka pintu bagi pemisahan total antara pemilu nasional dan lokal di 2029, yang sebelumnya dipaksakan dalam satu tarikan napas lewat pemilu serentak.

Dampak dari putusan ini tidak main-main. Ia bukan hanya mengubah jadwal politik nasional, tetapi juga menantang kesiapan kelembagaan KPU dan Bawaslu sebagai garda terdepan demokrasi elektoral.
Apapun ke unggulan dan kekurangannya antara lain :

Peluang keunggulan

  1. Penyederhanaan Tahapan Teknis
    Pemilu 2019 dan 2024 menyajikan pelajaran pahit beban teknis terlalu berat. Pemisahan antara Pileg/Pilpres dan Pilkada di 2029 dapat membuat tahapan seperti pendaftaran, verifikasi, kampanye, hingga rekapitulasi lebih sederhana, fokus, dan terukur.
  2. Meningkatkan Kualitas Pengawasan
    Bawaslu bisa bekerja lebih optimal jika fokus pada satu jenis pemilu dalam satu waktu. Ini mencegah overload pengawasan dan meningkatkan deteksi dini terhadap pelanggaran pemilu.
  3. KPU Lebih Adaptif dalam Inovasi Digital
    Dengan pemisahan jadwal, KPU berpeluang mengembangkan sistem informasi pemilu (seperti SIREKAP dan SILON) secara lebih spesifik untuk tiap jenis pemilu. Inovasi bisa difokuskan dan diuji coba tanpa tekanan waktu yang berlapis.
  4. Memperkuat Legitimasi Lokal
    Tanpa terseret suhu politik nasional, Pilkada di 2029 bisa menghasilkan pemimpin daerah yang lebih representatif terhadap aspirasi lokal, bukan sekadar produk dari gelombang dukungan terhadap capres atau partai pemenang nasional.

Adapun tantangan dan kekhawatirsn KPU dan Bawaslu :

  1. Beban Ganda dan Anggaran Besar
    Dua kali pemilu dalam lima tahun berarti dua kali logistik, dua kali SDM, dan dua kali anggaran. KPU dan Bawaslu harus menyiapkan desain baru yang efisien, karena ruang fiskal negara kian sempit.
  2. Kerentanan Stabilitas dan Polarisasi Politik Berkepanjangan
    Proses politik yang terus-menerus bisa memperpanjang suhu konflik, terutama jika ada penundaan atau sengketa hasil. Ini membuat kerja Bawaslu menjadi jauh lebih berat dalam menjaga kondusivitas.
  3. Kekosongan Aturan Teknis
    Banyak peraturan turunan seperti PKPU dan Perbawaslu harus segera disusun ulang. Jika terlambat, proses teknis 2029 bisa chaos, apalagi jika tidak diiringi koordinasi kuat antara KPU pusat dan daerah.
  4. Ancaman Depolitisasi Publik
    Pemilu yang terlalu sering bisa membuat masyarakat lelah dan jenuh, menurunkan partisipasi politik. Jika partisipasi turun, maka legitimasi hasil pemilu pun bisa dipertanyakan.

Singkatnya penulis meringkas atas praduga di atas, putusan MK bukan hanya soal memisahkan tanggal pemilu, tetapi soal memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia ke depan. KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harus bergerak cepat merespons putusan ini dengan reformasi kelembagaan, inovasi digital, dan penyederhanaan sistem pemilu yang tidak hanya efisien secara logistik, tapi juga bermakna secara substantif.

Pemilu 2029 akan menjadi ujian besar, apakah Indonesia benar-benar belajar dari kekacauan masa lalu, atau justru mengulangi kesalahan yang sama dalam bungkus baru.

Artiny Putusan MK telah memberi jalan, kini tanggung jawab berpindah ke tangan kita semua, para penyelenggara, politisi, pemantau, dan masyarakat sipil. Pemilu 2029 bisa menjadi momentum untuk membangun demokrasi elektoral yang tidak hanya tertib prosedural, tapi juga menjamin keadilan, efisiensi, dan representasi politik yang lebih berkualitas.

Penulis : Budi Prasetiyo, Penggiat Demokrasi

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *