27 Mar 2025, Kam

DPRD Prabumulih Dorong Perwako RT/RW Jadi Raperda Inisiati

BERITAOPINI.ID PRABUMULIH SUMSEL | Permasalahan RT/RW di tengah masyarakat saat ini membuat gaduh dan meresahkan, sampai mengaitkannya pasca Pilkada Prabumulih 2024.  Masih ada RT/RW yang sudah habis masa jabatan ingin terus menjabat dan tidak legowo melepaskanya. Padahal, sudah jelas ada aturan di Perwako Prabumulih.

Merespon keresahan tersebut, Komisi I DPRD Prabumulih memanggil Pemerintah Kota dan DMPD mengajak rapat bersama membahas masalah ini, Rabu (22/01/2025).

Ketua Komisi I DPRD Prabumulih, Riza Apriansyah pimpin langsung rapat bersama Anggotanya, HM Rasyid, Hartoni Hamid, dan A Riza Diswan. Turut hadir Pj Sekda Prabumulih, Aris Priadi dan Kepala DPMD, A Fauzan Akmalserta Kabag Hukum, Wiwik Liswaty.

Pantauan awak media, Rapat membahas masalah RT/RW ini berjalan cukup lama dan alot.

Wakil Ketua I DPRD Prabumulih, Dipe Anon menjelaskan, rapat tersebut menghasilkan kesepakatan Komisi I DPRD Prabumulih mendorong Perwako RT/RW menjadi Raperda Inisiatif.

“DPRD Prabumulih meminta Wakil melakukan penyempurnaan regulasi terkait pembentukan RT/RW dan ke depan dewan mendorong menjadi Raperda Inisiatif, jadi tidak ada keputusan sepihak ganti Wako ganti juga,” Ucap Dipe Anom.

“DPRD juga merekomendasikan kepada Wako agar dalam waktu dekat merevisi Perwako mengatur pemilihan RT/RW supaya tidak ada bertentangan antara satu pasal dan pasal lain sambil menunggu prodak hukum baru” tambahnya

”Jika ada habis laksanakan, namun tetap ke depan kan aspirasi dari masyarakat, berapa pun jumlah calon diusulkan tetap berdasarkan pedoman peraturan ada selama masyarakat sepakat ya silahkan,” tegasnya.

Anom menambahkan, DPRD juga merekomendasikan Wako membuat mekanisme teknis tambahan penetapan pengurus RT/RW baru memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Jadi kita tetap menge depankan musyawarah dan sepakat sesuai peraturan berlaku, biar legitimasinya kuat,” sebutnya.

Di poin terakhir, DPRD meminta Wako segera melakukan langkah-langkah terstruktur sehingga tidak ada gejolak di masyarakat. ‘rd’

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *