27 Mar 2025, Kam

Audiensi, Ketua DPRD Blora: Konflik Lahan Hutan Teratasi, Petani dan Perhutani Temukan Solusi

BERITAOPINI.ID BLORA JATENG | Audiensi antara petani hutan Desa Nglangitan, Kecamatan Tunjungan, dengan Perhutani dan CV Rimba Jati akhirnya mencapai titik terang. Dalam pertemuan yang difasilitasi DPRD Blora, kedua belah pihak menyepakati solusi yang mengakomodasi kepentingan petani serta keberlanjutan kerja sama antara Perhutani dan CV Rimba Jati, Rabu (5/3/2025).

Ketua DPRD Blora, Mustopa, menjelaskan bahwa permasalahan utama yang dihadapi adalah lahan di petak 104 dan 105, yang sebelumnya dikelola petani, kemudian dikontrakkan Perhutani kepada CV Rimba Jati. Namun, setelah diskusi intensif, solusi telah ditemukan.

“Kami mencari jalan tengah agar petani tetap bisa bercocok tanam, sementara Perhutani tetap dapat menjalankan kontrak dengan CV. Hasilnya, sudah disepakati bahwa petani tetap bisa mengelola lahan mereka tanpa menghambat kerja sama yang telah berlangsung. Permasalahan ini kini telah selesai secara menyeluruh dan clear,” ungkap Mustopa.

Dari pihak Perhutani, Wakil Kepala ADM KPH Mantingan, Rohasan, menyampaikan bahwa petani juga akan difasilitasi untuk membentuk kelompok resmi guna mendapatkan izin yang setara dengan CV maupun PT. Langkah ini diharapkan mempermudah regulasi dan memperkuat hak kelola petani.

“Ke depan, akan ada perwakilan petani yang bertemu kembali dengan Perhutani untuk membahas skema jangka pendek dan jangka panjang. Kami ingin petani bisa sejajar dengan perusahaan besar dalam pengelolaan lahan, asalkan mengikuti regulasi yang berlaku,” kata Rohasan.

Sebagai bagian dari solusi, skema kerja sama yang telah diterapkan di Desa Kalinanas juga akan diadaptasi. Model ini memberikan pembagian hasil di mana 80% keuntungan tetap menjadi milik petani, sementara Perhutani mendapatkan 20%.

“Untuk lahan yang sebelumnya dikelola petani dan dialihkan ke Perhutani, tidak semuanya bisa dikembalikan. Namun, sudah ada kesepakatan pembagian lahan agar petani tetap memiliki ruang bercocok tanam. Ini sudah disetujui oleh petani dan tidak ada lagi konflik,” tambah Rohasan.

Dengan adanya kesepakatan ini, para petani hutan di Desa Nglangitan dapat kembali fokus bertani tanpa khawatir kehilangan lahan mereka. Sementara itu, Perhutani dan CV Rimba Jati tetap dapat melanjutkan kerja sama mereka dengan kepastian hukum yang lebih kuat.

Penyelesaian konflik ini menjadi contoh nyata bagaimana komunikasi dan musyawarah dapat menghadirkan solusi yang adil bagi semua pihak. Ke depan, DPRD Blora berkomitmen untuk terus mengawal kepentingan petani agar kesejahteraan mereka tetap terjaga. (AM)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *