BERITAOPINI.ID SURAKARTA JATENG | Seorang calon pengantin berinisial IR melaporkan dugaan penipuan oleh wedding organizer (WO) berinisial F ke Polresta Solo. Pelaporan disampaikan setelah pernikahannya yang dijadwalkan pada 17 Februari lalu batal terlaksana. IR mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat tidak terpenuhinya kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya. (05/03/2025)
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prasetyo Triwibowo, mengungkapkan bahwa laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada awal pekan lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dan terlapor pertama kali berkenalan melalui media sosial dan melakukan transaksi untuk menyelenggarakan pernikahan. Korban memesan paket resepsi pernikahan untuk 500 tamu dengan total biaya sebesar Rp60 juta.
Pembayaran dilakukan dalam tiga tahap, di mana uang muka sebesar Rp10 juta telah dibayar dan sisa pembayaran dilunasi sebelum acara pernikahan dilaksanakan. Namun, resepsi pernikahan yang sudah direncanakan tidak dapat dilaksanakan karena pihak WO gagal memenuhi kewajibannya.
Prasetyo menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan, ditemukan bahwa sebagian dana yang diserahkan korban telah digunakan untuk menutupi kekurangan biaya acara pernikahan lainnya yang sebelumnya ditangani oleh WO tersebut. “Dana yang seharusnya digunakan untuk melunasi acara pernikahan korban justru digunakan untuk menutupi kekurangan biaya acara lain. Akibatnya, pernikahan batal terlaksana dan korban pun mengalami kerugian besar,” ujarnya pada Rabu (5/3/2025).
Pihak kepolisian menduga praktik ini merupakan skema “gali lubang tutup lubang,” di mana WO menggunakan dana dari satu klien untuk menutupi kekurangan biaya acara klien lainnya yang belum terbayar.
Upaya Mediasi dari Polisi
Saat ini, kepolisian masih berupaya melakukan mediasi antara korban dan pihak WO untuk menyelesaikan kasus tersebut. Meskipun pernikahan yang telah direncanakan tidak terlaksana, korban berharap agar dana yang telah dibayarkan dapat dikembalikan.
“Kami masih mendalami kasus ini dan berusaha menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kejadian serupa,” jelas Prasetyo.
Seiring dengan kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih wedding organizer. Sebelum melakukan transaksi besar, calon pengantin disarankan untuk melakukan riset menyeluruh terkait rekam jejak dan legalitas penyedia jasa untuk menghindari kerugian serupa.
Pentingnya Cermat dalam Memilih Wedding Organizer
Untuk menghindari kejadian serupa, masyarakat disarankan agar lebih teliti dalam memilih penyedia jasa pernikahan. Pastikan WO yang dipilih memiliki reputasi yang baik dan terdaftar secara resmi agar acara pernikahan dapat berjalan lancar dan tidak merugikan kedua belah pihak.