BERITAOPINI.ID BREBES JATENG | RUU TNI membahas tentang kewenangan dari TNI yang semakin mendominasi di masyarakat khususnya terkait kewenangan TNI dalam jabatan publik serta penambahan masa usia pensiun Anggota TNI. Kamis, (20/3/2025)
Urip Purnama Ketua BEM Universitas Peradaban Brebes menyatakan Ketidak setujuannya dengan RUU TNI, “Saya tidak setuju dengan RUU TNI tersebut, Saya tidak setuju karena nantinya hal tersebut jelas akan membuka kembali kemungkinan terjadinya Dwi fungsi ABRI yang terjadi pada zaman orde baru. Tentu hal itu juga kan berdampak pada kemunduran demokrasi akibat dari kekuatan militer yang punya kesempatan di jabatan sipil” Pungkas Urip.
Apabila RUU ini disahkan tentu akan berdampak buruk bagi negara dikarenakan TNI aktif bisa bebas memasuki jabatan-jabatan yang ada tanpa harus pensiun dulu. Jelas mereka akan punya power dan pengaruh yang besar karena hal tersebut. “Tentu kami selaku mahasiswa ingin mengawal hal ini supaya dibatalkan dengan cara mensosialisasikan isu ini kepada keluarga, teman, bahkan masyarakat.” Tambah Urip.
Seharusnya TNI menjadi kekuatan negara yang bersifat Netral, TNI harus fokus terhadap tugasnya yaitu menjaga kedaulatan NKRI, bukan malah ingin menambah tugas yang berhubungan dengan jabatan-jabatan publik. Selain itu pemerintah juga harus bisa mengatur supaya tidak ada yang namanya rangkap jabatan bagi segelintir orang karena hal tersebut sangatlah kontradiktif dengan narasi efisiensi anggaran negara.
Urip Berharap supaya RUU TNI ini dibatalkan. “Jangan sampai perubahan undang-undang tersebut membuat pro-kontra yang lebih panjang di masyarakat. Kebijakan kebijakan yang dibuat ini harus berorientasi kepada rakyat, bukan hanya satu golongan saja”. (DwiK)