BERITAOPINI.ID KUPANG NTT| Departemen Kajian dan Bacaan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Kota Kupang melayangkan kritik pedas terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok massa di Kupang pada Jumat, (28/3/2025) yang mendukung revisi Undang-Undang TNI.
Melalui pernyataan pers yang disampaikan oleh Hironimus Tanu pada Sabtu, (29/3/2025), LMND Kupang menilai aksi tersebut buntung dan tidak memiliki landasan kajian yang jelas terkait sejarah Indonesia dan peran TNI yang diamanatkan dalam UUD 1945.
“aksi itu sangat buntung, tidak punya landasan kajian yang jelas. TNI sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 berfungsi sebagai alat negara untuk pertahanan, melindungi, dan memelihara kedaulatan Negara,” tegas Tanu.
LMND Kupang menyoroti video aksi yang beredar, di mana massa membawa poster tuntutan dukungan terhadap UU TNI yang telah disahkan. Menurut mereka, aksi ini menunjukkan ketidakpahaman yang mendalam terhadap sejarah reformasi 1998 dan bahaya kembalinya Dwifungsi ABRI di masa Orde Baru.
“Aksi mereka ini tidak menunjukan pemahaman yang mendalam terkait sejarah reformasi tahun 1998,” ucapnya. Ia mengingatkan bagaimana kekuatan militer begitu dominan di era Presiden Soeharto melalui Dwifungsi ABRI, merasuki sektor ekonomi, politik, dan sosial selama 32 tahun kekuasaan.
LMND Kupang melihat UU TNI saat ini, khususnya Pasal 47, sebagai potensi menghidupkan kembali sejarah kelam rezim Orba di mana TNI menempati posisi strategis di lembaga-lembaga pemerintahan, padahal tugas utama TNI adalah sebagai alat negara untuk pertahanan sesuai UUD 1945.
“Bagi kami Undang-Undang TNI sangat relevan dengan Dwifungsi ABRI. Di mana dalam Undang-Undang TNI pasal 47 itu sangat jelas sekali menghidupkan sejarah kelam rezim Orba. Di mana TNI mengambil posisi strategis lembaga-lembaga pemerintahan, padahal kita ketahui bahwa TNI itu bertugas sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Tanu.
Lebih lanjut, LMND Kupang menyayangkan pernyataan salah satu demonstran dalam video yang menuding adanya “antek-antek asing” yang mencoba memecah belah negara. Mereka justru balik menuding para pendukung revisi UU TNI sebagai pihak yang berpotensi memecah belah bangsa.
“Ini kedunguan dalam melihat situasi demokrasi Indonesia yang makin hancur akibat masuknya TNI ke dalam lembaga pemerintahan,” tegasnya.
Kejanggalan lain yang disoroti LMND Kupang adalah penggunaan masker oleh seluruh peserta aksi. Mereka menduga ada hal yang disembunyikan dan membuka kemungkinan bahwa para demonstran tersebut ditunggangi baik itu secara moril maupun materil.
“kami menilai ada hal yang disembunyikan atau ditutup-tutupi, kita bisa melihat bahwa semua massa aksi memakai masker untuk menghindari privat mereka. Kami juga tidak luput untuk mendugai bahwa kemungkinan besar para demonstran tersebut ditunggangi baik itu secara moril maupun materil,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, LMND Kupang dengan jelas menunjukkan penolakannya terhadap revisi UU TNI dan menyuarakan kekhawatiran akan kemunduran demokrasi serta potensi kembalinya peran ganda militer dalam pemerintahan. (Nino)