BERITAOPINI.ID SURAKARTA JATENG | Warga Solo dan pengguna internet di Indonesia digemparkan dengan munculnya situs judi online (judol) yang menggunakan nama polrestasurakarta (dot) com. Situs tersebut ditemukan pada Senin (07/4/2025) dan langsung memicu reaksi keras dari Polresta Surakarta.
Situs tersebut menampilkan berbagai taruhan online, yang jelas bukan merupakan bagian dari kegiatan resmi kepolisian. Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, menegaskan bahwa situs resmi Polresta Surakarta menggunakan domain “.go.id”, bukan “.com”. Ia menduga ada pihak yang sengaja membeli domain dengan nama yang mirip untuk tujuan ilegal.
“Ini bukan peretasan atau pembajakan. Seseorang membeli domain dengan nama polrestasurakarta,” jelas AKP Prastiyo. Prastiyo mengimbau kepada masyarakat untuk tak panik dan tetap tenang, karena pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku di balik situs palsu tersebut.
“Tim cyber kami sedang bekerja keras untuk mengidentifikasi pemilik situs tersebut. Yang jelas, itu bukan situs resmi Polresta Solo,” tegasnya.
Hingga saat ini, situs judi online tersebut masih aktif dan dapat diakses melalui mesin pencarian. Polresta Surakarta mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran judi online dan tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.
Polresta Surakarta akan mengkomunikasikan ke pihak Diskominfo untuk menarik website judol yang mengatasnamakan institusinya itu.
“Kami akan menyelidikinya motif pelaku lebih dan mengkomunikasikannya dengan Diskominfo untuk menghapus akun tersebut.” Ujar Prastiyo saat dihubungi melalui saluran telepon pada Senin (07/04).
AKP Prastiyo kembali menegaskan bahwa akun resmi Polresta Surakarta hanya menggunakan domain “.go.id” dan saluran komunikasi resmi lainnya. Masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati dan memverifikasi informasi dari sumber yang terpercaya. (GAR)