BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Program umroh yang dibuat oleh pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Mulai tahun anggaran 2019, 2020 dan 2022, selain memberikan dampak positif bagi masyarakat yang menerima namun disisi lain meninggalkan berbagai pertanyaan dari aktivis Pemuda, kamis 10 April 2025.
Menurut Abu Rizal S.Ag, Program umroh itu sangat bagus namun pada saat pelaksanaan sangat memungkinkan adanya cela korupsi mulai dari penentuan nama-nama yang menerima seperti tidak ada kriteria yang jelas, serta berdasarkan informasi yang kami terima banyak juga orang diluar Pali yang menerima, ucapnya.
Tambahnya, ia berharap kepada Para Aparat penegak hukum diwilayah PALI baik itu dari tipikor polres Pali dan kejaksaan negeri Pali, untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan program tersebut Mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan,
” Karena ada kejanggalan dalam proses lelang seperti ada persekolahan untuk memenangkan salah satu perusahaan yang dapat kita lihat sebanyak Tiga kali anggaran pengadaan umroh di menangkan oleh satu Perusahaan Yaitu PT Sriwijaya Mega wisata, ucapnya.
Selanjutnya ia mengatakan program tersebut sudah memakan anggaran hampir 10 milyar, seperti tahun 2019 sebesar 3 milyar, tahun anggaran 2020 sebesar 3.2 milyar dan yang terakhir di tahun anggaran tahun 2022 sebesar 2 milyar, kata Aburizal. (DF)