BERITAOPINI.ID HUMBAHAS SUMUT | Pakar Komunikasi Politik sekaligus salah satu Dosen di Universitas Pelita Harapan, Dr. Emrus Sihombing menilai pelayanan publik mengenai proses dan prosedur pembuatan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Humbang Hasundutan sangat responsif dan cepat tanggap.
Hal ini disampaikan langsung oleh Emrus saat datang langsung ke Kantor BPN Humbahas saat hendak mengurus sertipikat tanah di Jl. Bhumi Bakti No. 1 Doloksanggul (16/04/2025).
Emrus menyampaikan, bahwa pembuatan sertipikat sangat mudah dan prosedurnya jika kita langsung ke Kantor Pertanahan sangat mudah dipahami dan dimengerti.
“Seluruh pegawai, khususnya mulai dari loket pelayanan, semua pegawai hingga kepala kantor juga ikut melayani dan menjelaskan prosedur pembuatan sertipikat tanah dan lainnya” Ujar Emrus.
Founder Gogo Bangun Negeri itu juga menyarankan agar masyarakat yang memiliki tanah di wilayah Humbang Hasundutan untuk segera langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan untuk mendaftarkan tanahnya dan mendapatkan sertipikat untuk melegalkan tanah miliknya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Pertanahan Humbahas diwakili Plt. Kabag Tata Usaha, Artha Novalyn Sihombing, S.H, M.H menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan menerapkan sistem layanan publik yang humanis, responsif dan cepat tanggap terhadap pelayanan pertanahan dan aduan masyarakat terkait lahan milik mereka.
“Kami juga sebagai pelayan masyarakat harus turut serta melayani dan membantu masyarakat dalam mengurus pembuatan sertipikat tanah dan menjelaskan segala prosedurnya” Ujarnya.
Artha juga juga menyampaikan untuk masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan dan yang memiliki tanah di Humbahas segera daftarkan melalui program PTSL melalui desa yang sudah ditetapkan lokasi dan secara langsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan.