BERITAOPINI.ID MUARA ENIM SUMSEL | Harapan warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, sempat tumbuh kala tim Pemkab Muara Enim turun langsung menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT R6B pada 15 April 2025 lalu. Namun, lebih dari tiga pekan sejak kunjungan itu, belum ada kejelasan yang diterima masyarakat.5 Mei 2025
Tim yang dipimpin Kabag Pembangunan Setda Muara Enim, Sobirin, bersama Camat Sungai Rotan, Chandra Firmansyah, SE., M.Si., sempat memberi harapan bahwa aspirasi warga mulai didengar dan ditindaklanjuti. Namun lambatnya perkembangan membuat sebagian warga kembali diliputi keraguan.
“Biasenye angat-angat tai ayam. Abis tim turun, diam. Udah lah, kite rakyat ni dak bakal menang lawan PT dan oknum di dalamnye,” ujar seorang warga dengan logat khas daerah, menggambarkan rasa pesimis yang mulai tumbuh kembali.
Meski begitu, masih ada warga yang menaruh harapan kepada sosok seperti Kenedi Irawan, yang dinilai konsisten menyuarakan kepentingan masyarakat.
“Kami tidak butuh seremoni, tapi kejelasan langkah. Jika Pemkab tidak serius, maka perjuangan akan kami lanjutkan ke provinsi, bahkan pusat,” tegas Kenedi.
Saat media ini berupaya mengonfirmasi perkembangan terbaru kepada pihak Setda Muara Enim, Kabag Pembangunan, Sobirin, menyampaikan melalui pesan singkat:
“Waalaikumsalam, mohon maaf saya belum bisa memberikan tanggapan, karna hal tersebut belum dilakukan rapat pembahasan. Untuk rapat pembahasan sampai sekarang belum ada jadwal yg pas dan masih kami koordinasi dg pihak2 terkait untuk penjadwalan rapatnya.”
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa proses pengambilan keputusan masih dalam tahap koordinasi, tanpa kepastian waktu.
Kini, warga hanya bisa menunggu — sambil berharap agar dugaan pencemaran ini tidak kembali menjadi bagian dari daftar panjang kasus yang tenggelam tanpa penyelesaian.