Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaJawa TengahKabupaten Purworejo

Plt Kepala Dinporapar Tanggapi Akses Jalan ke Pantai Ketawang Belum di Aspal dan Banyak Debu

95
×

Plt Kepala Dinporapar Tanggapi Akses Jalan ke Pantai Ketawang Belum di Aspal dan Banyak Debu

Sebarkan artikel ini
Foto : Plt Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Purworejo, Erlangga Bangun Ibrahim
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PURWOREJO JATENG | Festival Layang-layang Nasional 2025 sukses dibanjiri wisatawan dari Kabupaten Purworejo maupun dari luar. Kawasan Pantai Ketawang di Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo Jawa Tengah yang merupakan salah satu destinasi kebanggaan itu sudah enam kali berturut-turut sebagai tempat penyelenggaraan event tersebut.

Namun sangat disayangkan, kesuksesan tersebut masih kurang didukung infrastruktur. Jalan menuju kawasan wisata masih berupa tanah berpasir, berdebu yang bisa mengganggu kesehatan.

Kepadatan pengunjung menimbulkan kemacetan bahkan banyak yang urung memasuki kawasan pantai dan memilih balik kanan alias pulang.

Plt Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Purworejo, Erlangga Bangun Ibrahim, menyatakan terkait dengan pariwisata kawasan Pantai Ketawang dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Jayakatwang yang di event ini sudah 6 kali berkolaborasi dengan pihaknya dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

“Bicara tentang kondisi akses, atas nama penanggung acara saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada segenap masyarakat dan para pengunjung apabila mungkin event itu kami belum bisa melayani dengan baik. Sehingga banyak masyarakat dan pengunjung komplain yang tidak bisa sampai lokasi karena beberapa kendala. Salah satunya akses yang jalannya mungkin masih belum layak masih tanah dan berdebu,” ujarnya, Kamis (31/7/2025), di kantornya.

Sebenarnya skenario alur lalu lintas kedalam, lanjutnya, sudah dibahas dalam rapat dengan OPD, kerjasama dengan jajaran pengamanan, baik Polres, Forkopimcam, dan Dishub. Untuk mengantisipasi kemacetan yang ada didalam termasuk area parkir yang ada di sebelah utara jalan.

Erlangga menambahkan, terkait dengan akses jalan itu merupakan jalan desa. Dan pemerintah daerah sudah konsen terkait dengan kebutuhan itu bahwa, hal itu merupakan salah satu destinasi wisata yang ramai apalagi di momen-momen tertentu.

Foto : Suasana kepadatan parkir saat Festival Layang-layang 2025 di Pantai Ketawang Purworejo, terlihat jalan menjadi sempit dan berdebu.

Menurutnya pihaknya masih menunggu nanti bagaimana pergerakan dan perkembangan regulasi, karena baru diusulkan naik level menjadi jalan kabupaten. Apabila sudah dilevel jalan kabupaten pembangunannya bisa diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten.

“Kalau jalan desa menjadi kewenangan desa, sedangkan Ketawang desa yang yang besar dengan cakupan dengan warga yang besar wilayah yang besar, dengan PR fisik yang cukup banyak, mungkin kemaren belum memungkinkan untuk ikut membangun di sana,” imbuhnya.

Lebih lanjut Plt Kepala Dinporapar mengatakan Festival Layang-layang berlangsung hari pertama (5/7/2025) pengunjung berjumlah 6.000 berdasar tiket masuk, sedangkan hari kedua (6/7/2025) berdasar tiket masuk berjumlah 17.000 tiket.

Pada siang sekitar pukul 14:00 jumlah pengunjung membludak sehingga dipersilakan masuk tanpa membayar tiket. Dan diprediksi jumlah pengunjung event Festival Layang-layang sekitar 20 ribu orang.

Dia menambahkan terkait progres terakhir diusulkan untuk menjadi lingkup jalan Kabupaten, dia berharap Bupati/Pemerintah Daerah dapat melakukan upaya-upaya yang lebih strategis terkait dengan jalan tersebut. Serta berharap Dinas PUPR mendukung aksesibilitas fisik dan transportasi di kawasan Pantai Ketawang dan desa juga bisa mendukung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Purworejo, Suranto, mengatakan Dinporapar agar mengusulkan jalan lokasi khusus (loksus) kawasan Pantai Ketawang.

Status jalan Desa di Kawasan Pantai Ketawang tidak bisa dialihkan dari jalan desa menjadi jalan kabupaten. “Tidak bisa karena status jalan kabupaten adanya koneksitas (menghubungkan) ke wilayah lain,” ujarnya.

Sebaiknya, lanjut dia, Dinporapar dan Dinas PUPR duduk bersama membuat pengusulan, yang akan dinaikkan ke Asisten 2 Sekda Purworejo bagian ekonomi pembangunan.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *