BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Polemik pembangunan pabrik sawit PT Aburahmi di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, kembali mencuat. Ketua Mahasiswa dan Masyarakat PALI Peduli Lingkungan (MMPPL), Syafri, menyatakan dukungan penuh terhadap desakan Wakil Ketua DPRD PALI bersama Ketua Komisi II agar perusahaan segera melengkapi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurut Syafri, langkah DPRD tersebut sudah tepat karena menyangkut kepatuhan hukum dan keselamatan lingkungan.
“PBG itu syarat mutlak. Kalau izinnya belum lengkap, pembangunan pabrik seharusnya tidak boleh berjalan,” kata Syafri.
Ia menilai persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sekadar kelalaian administrasi. Pasalnya, aktivitas pembangunan tetap berlangsung meski izin PBG belum jelas.
“Kalau izin belum ada tapi alat berat terus bekerja dan tidak ada tindakan tegas, wajar masyarakat menduga ada main mata,” ujarnya.
Syafri menambahkan, sikap DPRD yang turun langsung justru menunjukkan lemahnya pengawasan eksekutif selama ini.
“Kalau DPRD saja harus turun dan menegaskan izin belum lengkap, berarti ada yang tidak beres dalam pengawasan Pemkab,” katanya.
MMPPL juga menyoroti persoalan lain yang dinilai belum tuntas, seperti AMDAL, izin lingkungan, serta dampak debu dan kebisingan yang dikeluhkan warga sekitar lokasi pembangunan.
“Ini bukan hanya soal bangunan, tapi juga soal lingkungan dan keselamatan warga. Jangan sampai investasi mengorbankan masyarakat,” tegasnya.
Syafri mendesak Pemkab PALI segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD dengan melakukan audit izin dan menghentikan sementara pembangunan jika ditemukan pelanggaran.
“Kalau tidak ada permainan, buktikan dengan tindakan tegas,” pungkas Syafri.
Ia memastikan MMPPL akan terus mengawal persoalan tersebut agar tidak merugikan masyarakat
















