Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineJawa TimurKota Surabaya

Dugaan Penyimpangan Dalam Proyek Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) oleh Kejari Surabaya

36
×

Dugaan Penyimpangan Dalam Proyek Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) oleh Kejari Surabaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID SURABAYA, JAWA TIMUR | Penyelidikan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jaringan gas rumah tangga (Jargas) yang dikelola oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Rabu 17 Juni 2026. Kejaksaan Negeri Surabaya saat ini tengah melakukan pengumpulan data dan klarifikasi atas pelaksanaan proyek tersebut yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp2,3 triliun selama periode 2018 hingga 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Tri Anggoro Mukti, menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat mengenai pelaksanaan program jaringan gas rumah tangga di sejumlah wilayah Kota Surabaya. Tim jaksa saat ini sedang menelusuri kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, dan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Dalam proses penyelidikan tersebut, Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen kontrak serta meminta klarifikasi dari berbagai pihak yang terkait dengan pelaksanaan proyek. Fokus pemeriksaan diarahkan pada kesesuaian jumlah sambungan rumah yang telah dibangun, realisasi pekerjaan fisik, penggunaan anggaran, serta pemenuhan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam kontrak pekerjaan.

Program jaringan gas rumah tangga merupakan salah satu proyek strategis nasional yang bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap energi gas bumi sebagai alternatif bahan bakar rumah tangga. Di Kota Surabaya, pengembangan jaringan gas telah berlangsung selama beberapa tahun dan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi yang lebih efisien dan mengurangi ketergantungan terhadap LPG.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berada pada tahap pengumpulan data dan pendalaman informasi. Kejaksaan belum menetapkan tersangka maupun mengumumkan adanya kerugian negara secara resmi. Aparat penegak hukum masih melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen dan fakta lapangan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Perkembangan penyelidikan ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya nilai anggaran yang dikelola serta luasnya cakupan program jaringan gas rumah tangga di Kota Surabaya. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60