Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKabupaten Humbang HasundutanSumatera Utara

GAMKI Humbang Hasundutan Desak Penertiban Tempat Hiburan Malam: Kebisingan, Narkoba, dan Penyakit Menular Jadi Sorotan

102
×

GAMKI Humbang Hasundutan Desak Penertiban Tempat Hiburan Malam: Kebisingan, Narkoba, dan Penyakit Menular Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID HUMBANG HASUNDUTAN, SUMUT | Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Humbang Hasundutan angkat suara terkait maraknya operasional tempat hiburan malam yang dinilai meresahkan warga dan berpotensi melanggar sejumlah aturan yang berlaku. Desakan penertiban ini muncul seiring meningkatnya keluhan masyarakat atas kebisingan yang terjadi hingga larut malam, serta kekhawatiran akan penyalahgunaan narkoba dan penyebaran penyakit menular di lingkungan tersebut Humbang Hasundutan, Rabu (24/6/2026).

Ketua DPC GAMKI Kabupaten Humbang Hasundutan, Hotlan Sihotang, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak keberadaan tempat hiburan secara mutlak, namun menuntut agar operasionalnya berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat.

“Kami menerima banyak keluhan dari warga yang tinggal di sekitar tempat hiburan malam. Suara musik yang memekakkan telinga masih terdengar hingga lewat tengah malam, padahal ada aturan jam operasional yang wajib ditaati. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi soal kepatuhan terhadap hukum,” tegas Hotlan.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan aparat terhadap kemungkinan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat hiburan tersebut. Menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat, tempat hiburan malam dapat menjadi celah masuknya berbagai aktivitas ilegal yang merugikan generasi muda.

“Kami mendorong pihak berwenang, baik Satpol PP maupun kepolisian, untuk melakukan razia rutin. Jangan sampai tempat hiburan malam menjadi sarang penyalahgunaan narkoba. Ini menyangkut masa depan anak-anak dan pemuda kita di Humbang Hasundutan,” ujar Hotlan.

Hotlan menambahkan, GAMKI secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Humbang Hasundutan untuk segera mengambil langkah penertiban yang terkoordinasi dan menyeluruh.

“Kami mendukung penuh Forkopimda — Bupati, Kapolres, Dandim, dan Kejaksaan serta seluruh unsur terkait — untuk bersinergi melakukan penertiban. Ini bukan urusan satu instansi saja, melainkan tanggung jawab bersama demi ketertiban dan keamanan daerah kita. GAMKI siap menjadi mitra aktif dalam proses ini,” kata Hotlan dengan tegas.

Senada dengan itu, Komandan Brigade Serbaguna (Brigsena) GAMKI, Antony Sihombing, turut menekankan aspek kesehatan masyarakat yang tidak boleh diabaikan. Ia mengingatkan bahwa tempat hiburan malam yang tidak dikelola secara bertanggung jawab berpotensi menjadi media penyebaran penyakit menular, termasuk Infeksi Menular Seksual (IMS) dan penyakit lainnya.

“Kami tidak menutup mata terhadap risiko kesehatan yang mengintai. Pemerintah Kabupaten harus memastikan bahwa tempat-tempat hiburan ini memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan, dan jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas tanpa kompromi,” kata Antony.

Lebih jauh, Antony menegaskan bahwa Brigsena GAMKI secara khusus mendorong Forkopimda untuk tidak ragu-ragu dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Menurutnya, keberadaan Forkopimda sebagai wadah koordinasi lintas sektoral adalah kunci efektivitas penertiban.

“Kami dari Brigsena GAMKI secara tegas mendorong Forkopimda untuk bergerak. Jangan tunggu sampai ada korban, jangan tunggu sampai masalah makin besar. Tindak sekarang, tertibkan sekarang. Forkopimda punya kewenangan dan kapasitas untuk itu, dan kami siap berada di belakang, mendukung setiap langkah penertiban yang dilakukan,” ujar Antony dengan nada serius.

Antony juga menambahkan bahwa Brigsena GAMKI siap berkoordinasi langsung dengan unsur Forkopimda, termasuk Polres, Kodim, Kejaksaan, dan Satpol PP, untuk bersama-sama turun ke lapangan melakukan pemantauan dan penertiban secara terpadu.

“Brigsena kami bukan hanya simbol. Kami siap bergerak secara nyata. Koordinasi dengan Forkopimda sudah kami siapkan, dan kami berharap langkah konkret segera terwujud demi ketenangan dan keselamatan warga Humbang Hasundutan,” tegasnya.

GAMKI Humbang Hasundutan mendesak Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional tempat hiburan malam, memperketat pengawasan jam operasional, menggelar razia bersama secara berkala, serta memberikan sanksi tegas kepada pengelola yang terbukti melanggar aturan. GAMKI juga meminta agar hasil penertiban dilaporkan secara transparan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah.

Polemik ini diharapkan menjadi momentum nyata bagi Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk menegakkan aturan secara konsisten, adil, dan tanpa tebang pilih, demi menjaga ketertiban, keamanan, serta kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60