Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKabupaten Penukal Abab Lematang IlirSumatera Selatan

Komitmen Berkelanjutan, Polres PALI Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

29
×

Komitmen Berkelanjutan, Polres PALI Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALI, SUMSEL | Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika yang digelar di area Lobby Markas Polres PALI, Rabu (24/6/2026).

Agenda penting ini dipimpin langsung oleh Kapolres PALI, AKBP Yunar HP Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. Prosesi pemusnahan juga disaksikan secara transparan oleh jajaran internal serta instansi terkait, di antaranya Wakapolres PALI KOMPOL Kusyanto, S.H., Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., PS Kasat Reskrim IPTU Dobi Hariyandri, S.Tr.K., M.Si., dan Kasi Humas IPTU Tomson Angka Wibawa, S.H. Turut hadir pula perwakilan dari Bid Labfor Polda Sumsel, BNNK Prabumulih, Kejaksaan Negeri PALI, serta penasihat hukum (advokat).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan bersumber dari lima Laporan Polisi (LP) yang berhasil diungkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres PALI.Total komoditas ilegal yang dihancurkan meliputi narkotika jenis sabu dengan berat netto mencapai 294,932 gram, serta 6 butir ekstasi dengan berat netto 1,284 gram.

Dalam penyampaiannya, Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari akuntabilitas penegakan hukum sekaligus wujud transparansi publik atas kinerja kepolisian.

“Pemusnahan ini adalah manifestasi keseriusan kami dalam memerangi narkotika. Polres PALI tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar maupun penyalahguna narkoba di wilayah hukum kami,” ujar AKBP Yunar secara lugas.

Beliau juga menambahkan bahwa keberhasilan intervensi hukum ini tidak lepas dari dedikasi tinggi personel di lapangan serta kemitraan strategis bersama masyarakat yang aktif memberikan informasi akurat.

“Kami mengapresiasi dan terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi ini. Partisipasi publik adalah kunci krusial agar upaya preventif dan represif terhadap narkotika dapat berjalan jauh lebih efektif,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H., memastikan bahwa seluruh rangkaian pemusnahan telah melewati prosedur hukum yang sah dan mengantongi ketetapan status barang sitaan dari otoritas berwenang.

Acara yang berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif ini diharapkan mampu memberikan efek jera (deterrance effect) yang kuat bagi para pelaku kejahatan serupa, sekaligus memperkokoh visi bersama menuju Kabupaten PALI yang bersih dari narkoba.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60