Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKabupaten BanyuasinSumatera Selatan

Dari Audiensi PMB dengan BBPJN Sumsel Terungkap, Bupati Banyuasin Terus Berupaya Percepat Penanganan Jalan Lintas Timur Sumatera Palembang–Betung

18
×

Dari Audiensi PMB dengan BBPJN Sumsel Terungkap, Bupati Banyuasin Terus Berupaya Percepat Penanganan Jalan Lintas Timur Sumatera Palembang–Betung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID BANYUASIN, SUMSEL | Persatuan Mahasiswa Banyuasin (PMB) menggelar audiensi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi Jalan Lintas Timur Sumatera ruas Palembang–Betung yang selama ini dikeluhkan akibat kerusakan jalan dan kemacetan berkepanjangan, Rabu (8/7/2026).

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Banyuasin yang dihimpun PMB. Pertemuan ini terlaksana melalui fasilitasi Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin sebagai bentuk upaya menghadirkan ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah.

Dalam kesempatan itu, PMB menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain percepatan penanganan ruas jalan yang rusak, solusi terhadap kemacetan, percepatan penyelesaian pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung, penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), serta penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur di Banyuasin.

Menanggapi hal tersebut, pihak BBPJN Sumatera Selatan menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran pada tahun 2026 menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pembangunan berskala besar. Meski demikian, pemeliharaan Jalan Lintas Timur Sumatera tetap menjadi prioritas agar kondisi jalan tetap aman dan layak dilalui masyarakat.

BBPJN juga menyampaikan bahwa pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung masih ditargetkan dapat beroperasi penuh pada 2027, dengan catatan proses pembebasan lahan dapat diselesaikan tanpa hambatan.

Selama proses pembangunan berlangsung, BBPJN menyebut ruas tol yang telah memenuhi persyaratan teknis dimungkinkan untuk difungsikan secara terbatas pada kondisi tertentu, seperti saat arus mudik, libur keagamaan, maupun ketika terjadi kepadatan lalu lintas yang tinggi, sesuai hasil evaluasi instansi terkait.

Selain itu, BBPJN menjelaskan bahwa salah satu faktor utama kerusakan Jalan Lintas Timur Sumatera adalah tingginya aktivitas kendaraan ODOL. Pemerintah pusat saat ini tengah mempersiapkan penguatan regulasi terkait penanganan kendaraan ODOL yang ditargetkan mulai diterapkan pada 2027, sementara proses sosialisasi kepada pelaku usaha dan perusahaan angkutan masih terus berlangsung.

Dalam audiensi tersebut, BBPJN juga memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mendukung percepatan penanganan jalan nasional tersebut. Menurut BBPJN, Bupati Banyuasin secara aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, memfasilitasi penyelesaian pembebasan lahan, serta mengupayakan tambahan anggaran pembangunan melalui Kementerian PUPR. Meskipun tambahan anggaran yang diperoleh masih terbatas, upaya tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan.

Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Banyuasin (PMB) menyampaikan bahwa audiensi tersebut memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi penanganan Jalan Lintas Timur Sumatera.

“Audiensi ini memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai kondisi riil penanganan Jalan Lintas Timur Sumatera. Kami menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada BBPJN sekaligus memperoleh informasi mengenai berbagai kendala yang dihadapi, mulai dari keterbatasan anggaran hingga proses pembebasan lahan. Kami juga mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam membangun koordinasi dengan pemerintah pusat dan memperjuangkan percepatan penanganan jalan ini. Ke depan, PMB akan terus mengawal seluruh proses tersebut agar aspirasi masyarakat benar-benar dapat diwujudkan,” ujarnya.

PMB menilai penyelesaian persoalan Jalan Lintas Timur Sumatera memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan karena status jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, sinergi antara BBPJN Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Banyuasin, DPRD Kabupaten Banyuasin, serta dukungan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik.

PMB berharap target operasional Jalan Tol Palembang–Betung pada 2027 dapat terealisasi sesuai rencana, disertai penyelesaian pembebasan lahan dan implementasi regulasi kendaraan ODOL. Dengan demikian, penanganan Jalan Lintas Timur Sumatera diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal guna meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah Banyuasin maupun Sumatera Selatan.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60