BERITAOPINI.ID PALEMBANG, SUMSEL | Aliansi Gabungan yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Tuntut Keadilan (GMTK), Aliansi Mahasiswa Pemuda Palembang (AMPP), dan Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum Sumatera Selatan (AMPH Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Palembang sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Palembang. Senin, (3/8/2026).
Aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap proses penegakan hukum yang harus berjalan secara profesional, transparan, independen, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima poin tuntutan yang mendesak Kejaksaan Negeri Palembang agar mengusut tuntas berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.
Koordinator aksi, Wahidin, menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan berhenti mengawal setiap proses hukum hingga adanya kepastian penegakan hukum yang berkeadilan.
“Kami hadir bukan untuk mencari sensasi, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial. Kejaksaan harus menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat dengan menuntaskan setiap dugaan korupsi tanpa pandang bulu,” tegasnya dalam orasi.
Dalam kesempatan yang sama, Samuel menegaskan bahwa praktik korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak masyarakat dan menghambat pembangunan daerah.
“Kami akan terus mengawal proses ini. Jangan sampai penegakan hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pada akhir aksi, perwakilan massa diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Palembang untuk menyampaikan secara langsung aspirasi dan dokumen tuntutan. Aliansi Gabungan berharap seluruh tuntutan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan maupun penyidikan secara profesional dan terbuka kepada publik.
Aliansi Gabungan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut. Apabila tidak terdapat perkembangan yang signifikan, aksi lanjutan akan kembali dilakukan sebagai bentuk konsistensi mahasiswa dalam mengawal pemberantasan korupsi dan penegakan supremasi hukum di Sumatera Selatan.
Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Lawan Korupsi!


















