Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKota PalembangSumatera Selatan

Cipayung Plus Sumsel Desak Pemerintah Serius Tangani Karhutla, Sekda Pastikan Pertemuan dengan Gubernur 21 Agustus

51
×

Cipayung Plus Sumsel Desak Pemerintah Serius Tangani Karhutla, Sekda Pastikan Pertemuan dengan Gubernur 21 Agustus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID  PALEMBANG, SUMSEL | Cipayung Plus Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (14/8/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk keresahan mahasiswa terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai kembali mengancam masyarakat Sumatera Selatan.

Dengan membawa sejumlah tuntutan, massa mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar tidak menjadikan karhutla sebagai persoalan musiman semata. Menurut Cipayung Plus, karhutla berkaitan erat dengan persoalan tata kelola lingkungan, pengawasan perizinan, pencegahan, penegakan hukum, hingga perlindungan masyarakat terdampak.

Cipayung Plus Sumatera Selatan menilai negara tidak boleh hadir hanya ketika titik api telah meluas dan asap mulai mengganggu kehidupan masyarakat. Pemerintah didesak memperkuat langkah pencegahan serta memastikan seluruh instrumen negara bekerja sejak potensi karhutla mulai terdeteksi.

Dalam aksi tersebut, Cipayung Plus Sumatera Selatan menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan penanganan karhutla sebagai prioritas, memperkuat mitigasi dan pencegahan sejak dini, serta meningkatkan sarana dan prasarana pemadaman di wilayah rawan karhutla.

Massa juga mendesak pemerintah membuka informasi publik mengenai titik api, luas lahan terbakar, kualitas udara, perkembangan penanganan karhutla, hingga proses penegakan hukum.

Selain itu, Cipayung Plus meminta adanya penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya karhutla, baik individu maupun korporasi.

Pemerintah juga didesak melakukan audit dan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan karhutla, memastikan perlindungan masyarakat dari dampak kabut asap, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penanganan karhutla, serta mempercepat pemulihan lahan dan ekosistem pascakebakaran.

Setelah melalui rangkaian aksi dan penyampaian aspirasi, massa Cipayung Plus Sumatera Selatan akhirnya ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, M.H.

Dalam pertemuan tersebut, Edward Candra menyampaikan permohonan maaf karena Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, S.H., M.M. belum dapat menemui massa secara langsung. Gubernur diketahui sedang tidak berada di kantor ketika aksi berlangsung.

Edward Candra menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menjadwalkan pertemuan lanjutan antara Cipayung Plus Sumatera Selatan dengan Gubernur Sumatera Selatan.

“Pertemuan dengan Gubernur Sumatera Selatan akan dijadwalkan pada Jumat, 21 Agustus 2026,” demikian penyampaian Sekda Sumsel dalam kesempatan tersebut.

Pertemuan lanjutan itu diharapkan menjadi ruang dialog yang lebih konkret antara Cipayung Plus dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya dalam membahas penanganan karhutla serta berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Cipayung Plus Sumatera Selatan menegaskan bahwa karhutla bukan sekadar persoalan kebakaran yang terjadi setiap musim kemarau, tetapi merupakan persoalan ekologis, hukum, kesehatan, dan tata kelola pemerintahan.

“Jangan sampai pemerintah baru sibuk ketika asap sudah memenuhi ruang hidup masyarakat. Negara harus hadir sebelum api membesar, bukan sekadar datang setelah bencana terjadi. Karhutla harus dilihat sebagai persoalan ekologis, hukum, dan tata kelola yang membutuhkan keberanian pemerintah untuk menindak siapa pun yang terbukti bertanggung jawab,” tegas perwakilan Cipayung Plus Sumatera Selatan.

Menurut Cipayung Plus, masyarakat Sumatera Selatan tidak seharusnya terus-menerus menjadi korban dari persoalan yang berulang setiap tahun. Udara bersih bukan kemewahan, melainkan hak masyarakat yang wajib dijamin oleh negara.

Karena itu, Cipayung Plus Sumatera Selatan menyerukan agar karhutla tidak diperlakukan sebagai fenomena tahunan yang dianggap biasa. Pemerintah diminta memastikan pencegahan, pengawasan, penegakan hukum, perlindungan masyarakat, dan pemulihan lingkungan berjalan secara serius, transparan, serta berkelanjutan.

Aksi tersebut ditutup dengan penegasan sikap Cipayung Plus Sumatera Selatan

Example 300250 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60