Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKabupaten Penukal Abab Lematang IlirSumatera Selatan

LBH Cahaya Keadilan PALI Resmi Diluncurkan, Teguhkan Komitmen Membela Keadilan

56
×

LBH Cahaya Keadilan PALI Resmi Diluncurkan, Teguhkan Komitmen Membela Keadilan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALI, SUMSEL | Kehadiran lembaga bantuan hukum di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi tempat mencari pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap hak serta kewajibannya di hadapan hukum.

Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan launching Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan PALI yang digelar di Kafe D’Fram, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Senin (26/10/2026).

Kegiatan peluncuran tersebut dihadiri berbagai kalangan, mulai dari aktivis, ketua organisasi wartawan, hingga seluruh jajaran pengurus LBH Cahaya Keadilan PALI.

Kehadiran berbagai elemen masyarakat tersebut menjadi bagian dari momentum memperkenalkan LBH Cahaya Keadilan PALI sebagai wadah yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperluas akses masyarakat terhadap bantuan dan pemahaman hukum.

Dewan Pembina Yayasan LBH Cahaya Keadilan PALI, Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran lembaga tersebut bukan untuk membangun permusuhan dengan pihak mana pun, melainkan untuk memperjuangkan nilai-nilai keadilan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, keberadaan lembaga bantuan hukum harus dipahami sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, bukan sebagai alat untuk membenarkan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Hadirnya LBH Cahaya Keadilan bukan untuk bermusuhan dengan pihak mana pun. Kita hadir bukan untuk membenarkan yang salah, tetapi untuk membela keadilan,” tegas Firdaus.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum dan perjuangan memperoleh keadilan harus berjalan beriringan dengan pemahaman yang benar terhadap aturan hukum.

Karena itu, Firdaus berharap LBH Cahaya Keadilan PALI tidak hanya berperan ketika masyarakat menghadapi sengketa atau persoalan hukum, tetapi juga aktif memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

“Masyarakat harus mengenal dan memahami hukum sejak dini, bukan baru mencari tahu tentang hukum ketika sudah menghadapi masalah. Inilah salah satu tujuan penting hadirnya LBH Cahaya Keadilan PALI,” ujarnya.

Lebih lanjut, Firdaus menilai bahwa pemahaman hukum merupakan salah satu fondasi penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, adil, dan menjunjung tinggi hak serta kewajiban setiap warga negara.

Melalui edukasi hukum yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin memahami langkah-langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan, sekaligus mampu menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.

Peluncuran LBH Cahaya Keadilan PALI juga menjadi momentum untuk membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, aktivis, insan pers, serta pihak-pihak yang memiliki kepedulian terhadap persoalan hukum dan keadilan.

Dengan hadirnya lembaga tersebut, masyarakat Kabupaten PALI diharapkan memiliki ruang yang lebih luas untuk memperoleh informasi, konsultasi, edukasi, serta pendampingan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

LBH Cahaya Keadilan PALI diharapkan tidak sekadar hadir sebagai sebuah lembaga, tetapi mampu membuktikan komitmennya melalui kerja nyata, keberpihakan pada prinsip keadilan, serta pelayanan hukum yang profesional dan bertanggung jawab.

Sebab, keadilan bukan hanya tentang siapa yang benar atau salah, melainkan juga tentang memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Example 300250 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60