Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaJawa TengahKota Surakarta

Jokowi Kembali Digugat atas Dasar Citizen Lawsuit

37
×

Jokowi Kembali Digugat atas Dasar Citizen Lawsuit

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID SURAKARTA JATENG | Mantan Presiden ke Tujuh Joko Widodo, kembali hadapi gugatan hukum. Kali ini, ia digugat dengan skema Citizen Lawsuit (CLS) oleh Top Naufan melalui tim penasihat hukumnya M. Taufik. (12/09/2025).

Menanggapi hal ini, penasihat hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan bahwa gugatan tersebut dinilai tidak relevan karena status kliennya yang kini bukan lagi sebagai penyelenggara negara.

Irpan menjelaskan bahwa gugatan CLS, menurut definisinya, ditujukan kepada penyelenggara negara yang dianggap lalai dalam memenuhi hak-hak warganya. Namun, ia menilai ada kekeliruan mendasar pada gugatan yang diajukan.

“Jika kita perhatikan, gugatan CLS memiliki karakteristik di mana tergugatnya adalah penyelenggara negara atau yang sedang memimpin. Sementara Pak Jokowi saat ini sudah menjadi warga negara biasa.” ujar YB Irpan di kediaman Joko Widodo pada Kamis (11/09/2025).

Irpan menyoroti bahwa posita gugata secara eksplisit menandaskan, di mana tergugat ialah Joko Widodo. Menurutnya, penyematan status tersebut tidak relevan. Meskipun demikian, tim kuasa hukum Jokowi tetap akan mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan yang dijadwalkan pada Selasa, 15 September 2025 mendatang.

“Selanjutnya akan kami sampaikan perkembangannya setelah perkara tersebut masuk dalam sidang pada Selasa minggu depan,” tutup Irpan.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *