BERITAOPINI.ID PRABUMULIH SUMSEL |Polemik terkait dugaan pungutan sumbangan “sukarela” untuk kebersihan jalan di RT 01 RW 05, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Lurah Sukajadi, Paulus Ridho.
Sebelumnya, sejumlah warga mempertanyakan dugaan sumbangan sukarela tersebut, yang disebut-sebut merupakan perintah lurah. Berita itu pun sempat viral di media sosial Instagram @prabumulihfyp dan menuai beragam komentar warganet.
Saat ditemui di Kantor Lurah Sukajadi, Paulus Ridho menegaskan bahwa pihaknya sudah memanggil Ketua RT yang bersangkutan.
“Alhamdulillah, RT 01 RW 05 kemarin sudah aku panggil tadi pagi,” jelasnya, Senin (30/9).
Lebih lanjut, Paulus menegaskan bahwa untuk ke depan, pihak kelurahan bakal memberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan pungutan liar atas nama kelurahan.
“Kalau nanti masih terjadi dan terbukti, akan ada sanksi tertulis. Dan sanksi terberat jelas pemberhentian RT,” tegasnya.
Dengan adanya teguran ini, pihak kelurahan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, serta masyarakat tidak lagi terbebani oleh pungutan yang mengatasnamakan instruksi lurah.