BERITAOPINI.ID PALEMBANG, SUMSEL | Sebanyak tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) periode 2026–2029 resmi dilantik dalam acara yang berlangsung di Graha Bina Praja, Kota Palembang, Senin (21/9/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatra Selatan, Edward Candra. Dalam arahannya, ia menekankan agar seluruh anggota KPID menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi integritas serta mampu merespons dinamika ekosistem media yang terus berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi digital.
“Selamat atas pelantikan Komisioner KPID Sumatra Selatan periode 2026–2029. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan pengabdian serta tanggung jawab untuk menjaga penyiaran yang berkualitas,” ujar Edward.
Edward menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi membuat tantangan di sektor penyiaran semakin kompleks dan dinamis. Perubahan tersebut turut memengaruhi kebiasaan masyarakat dalam mengakses informasi. Jika sebelumnya televisi dan radio menjadi sumber informasi utama, kini masyarakat semakin banyak memanfaatkan beragam platform digital.
“Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan tentu akan terus mendukung terciptanya ekosistem komunikasi dan informasi yang sehat. Namun, masing-masing lembaga tetap menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Edward berharap jajaran KPID Sumsel periode 2026–2029 mampu membawa inovasi dan pembaruan dalam tata kelola penyiaran di Sumatra Selatan. Selain itu, komunikasi dan keterlibatan masyarakat juga perlu terus diperkuat.
“Semoga KPID Sumatra Selatan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Suara masyarakat harus menjadi salah satu pertimbangan penting dalam membangun penyiaran yang sehat,” pungkas Edward.

















