Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaKota PrabumulihSumatera Selatan

Tim Polsek Prabumulih Timur Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kelurahan Mura dua, 2 Pemuda dan Barang Bukti Diamankan

46
×

Tim Polsek Prabumulih Timur Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kelurahan Mura dua, 2 Pemuda dan Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PRABUMULIH SUSMEL | Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024, pukul 05.00 WIB di Jalan Singgalang RT.001 RW.004 Kel. Muara Dua Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Kasus ini dilaporkan oleh Edi Sukarman, 34 tahun, yang merupakan korban pencurian tersebut.

Kapolsek Prabumulih Timur, Iptu Ulta Deanto, S.H, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Aipda Devi Handra, S.H, untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal “Singo Timur” berhasil mengamankan pelaku AP, 16 tahun, di sebuah kontrakan di Jalan Seminung Kel. Muara Dua Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih pada hari Kamis, pukul 01.00 WIB.

Pelaku AP bersama RA, 17 tahun 8 bulan, melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela kamar tidur dan mengambil 3 unit handpone dengan merek Vivo Y91, Realme C21Y, dan Smart 6 Plus Infinix yang berada di meja kamar tidur anak pelapor. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah).

“Tim opsnal ‘Singo Timur’ berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, kemudian dilakukan introgasi dan diketahui bahwa pelaku bersama RA melakukan pencurian tersebut,” ujar Iptu Ulta Deanto, S.H.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit handpone merek Realme C21Y warna biru dan 1 unit handpone merek Smart 6 Plus Infinix. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Polsek Prabumulih Timur. “Kami akan terus melakukan upaya untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku lainnya,” tambah Iptu Ulta Deanto, S.H.

Polsek Prabumulih Timur mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan rumah dan barang-barang berharga. “Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujar Iptu Ulta Deanto, S.H.

Dengan keberhasilan mengungkap kasus ini, Polsek Prabumulih Timur berharap dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Prabumulih Timur. “Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami,” tutup Iptu Ulta Deanto, S.H.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *