Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaKabupaten Penukal Abab Lematang IlirSumatera Selatan

Aktivis Pali Soroti Surat Pernyataan PT Aburahm izin Belum Jelas, Tapi Sudah Atur Rekrutmen

324
×

Aktivis Pali Soroti Surat Pernyataan PT Aburahm izin Belum Jelas, Tapi Sudah Atur Rekrutmen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Kontroversi pembangunan pabrik sawit di Desa Panta Dewa kembali memanas setelah munculnya pernyataan dari PT Aburahmi yang berisi prioritas penerimaan tenaga kerja bagi pemilik lahan itu langsung mendapat tanggapan keras dari Syafri, Koordinator Himpunan Aktivis Pemuda Mahasiswa Transformatif (HANTAM) Kabupaten PALI.

Menurut Syafri, surat tersebut justru menambah tanda tanya besar di tengah dugaan ketidakjelasan izin pembangunan pabrik sawit yang masih ramai dipersoalkan warga.

“Izin industrinya belum jelas, AMDAL dipertanyakan, PBG dan SLF tidak diumumkan, tapi perusahaan sudah bicara soal rekrutmen. Ini janggal,” kata Syafri.

Ia menilai surat tersebut tidak relevan jika proses perizinan belum tuntas. Pihak perusahaan, tegasnya, semestinya lebih dulu menjawab kritik publik soal dampak debu, kebisingan, serta aktivitas alat berat di sekitar pemukiman.

“Warga Panta Dewa masih mengeluh dampak pembangunan. Itu harusnya jadi fokus utama perusahaan, bukan malah membagikan janji rekrutmen,” ujarnya.

Syafri juga menyoroti bahwa prioritas tenaga kerja pemilik lahan yang tertulis dalam dokumen tersebut bisa menjadi upaya perusahaan untuk meredam protes warga.

“Jangan sampai surat ini hanya jadi cara agar warga diam. Kami tidak ingin ada praktik manipulatif yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Syafri meminta pemerintah Kabupaten PALI melalui dinas terkait seperti DLH, DPMPTSP, dan Disnaker serta Komisi DPRD PALI untuk meninjau langsung ke lokasi dan memastikan legalitas semua dokumen perusahaan.

“DPRD harus hadir. Jangan hanya menerima laporan dari perusahaan. Turun lihat sendiri di lapangan bagaimana proses pembangunan ini,” tegas Syafri.

Syafri menegaskan bahwa HANTAM PALI akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk memverifikasi setiap dokumen resmi perusahaan yang muncul.

“Kami akan kawal sampai jelas. Tidak boleh ada perusahaan yang bekerja dulu, izin belakangan. PALI bukan wilayah bebas aturan,” pungkasnya.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *