Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKabupaten Penukal Abab Lematang IlirSumatera Selatan

Penerangan Jalan di Desa PALI Disorot, Muhammad Rizky Apriansyah Minta Pemasangan Lebih Tepat Sasaran

9
×

Penerangan Jalan di Desa PALI Disorot, Muhammad Rizky Apriansyah Minta Pemasangan Lebih Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALI, SUMSEL | Penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah wilayah desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mendapat sorotan. Persoalan yang menjadi perhatian bukan hanya keberadaan lampu jalan, tetapi juga ketepatan lokasi pemasangannya agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Sorotan tersebut disampaikan Muhammad Rizky Apriansyah, yang meminta Pemerintah Kabupaten PALI melakukan evaluasi terhadap penempatan lampu jalan di desa-desa.

Menurut Rizky, pembangunan fasilitas penerangan jalan semestinya didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan kondisi nyata di lapangan. Jangan sampai lampu sudah terpasang, tetapi titik yang membutuhkan penerangan justru masih gelap.

“Lampu jalan itu dibangun menggunakan anggaran pemerintah dan tujuannya untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, penempatannya harus tepat sasaran. Jangan sampai ada titik yang sebenarnya sudah cukup terang, sementara jalan yang setiap malam digunakan masyarakat justru belum mendapatkan penerangan,” ujar Muhammad Rizky Apriansyah.

Sebelumnya, kebutuhan penerangan jalan memang menjadi salah satu aspirasi yang muncul dalam pembahasan pembangunan di Kabupaten PALI. Dalam pemberitaan mengenai Musrenbang RKPD 2027, kebutuhan lampu penerangan jalan disebut termasuk usulan masyarakat, sementara Pemkab PALI disebut telah menganggarkan lebih dari Rp20 miliar untuk penerangan jalan umum.

Rizky menilai kondisi tersebut perlu diikuti dengan pemetaan kebutuhan secara menyeluruh, terutama di kawasan permukiman, jalan penghubung antardesa, akses menuju fasilitas umum, serta ruas jalan yang ramai dilalui masyarakat pada malam hari.

“Pemerintah perlu turun langsung dan mendengar masyarakat. Data kebutuhan jangan hanya berdasarkan administrasi atau usulan di atas kertas. Cek langsung mana jalan yang gelap, mana yang rawan, dan mana yang memang paling membutuhkan PJU,” tegasnya.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan bersama pemerintah desa melakukan inventarisasi terhadap lampu yang sudah terpasang, termasuk mengecek apakah lampu berfungsi dengan baik dan apakah posisi tiangnya memberikan penerangan yang maksimal.

Hal tersebut penting karena pemasangan PJU bukan hanya persoalan menambah jumlah tiang dan lampu, tetapi juga memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.

“Yang harus dihitung bukan sekadar berapa tiang yang berdiri, tetapi berapa banyak masyarakat yang terbantu dengan adanya lampu tersebut. Ukuran keberhasilan pembangunan adalah manfaatnya,” katanya.

Rizky berharap Pemkab PALI membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan lokasi yang membutuhkan penerangan. Dengan demikian, penambahan maupun pemindahan titik PJU dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan faktual di lapangan.

Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang melakukan peninjauan dan koordinasi terkait kebutuhan penerangan di sejumlah desa. Pada Juni 2026, misalnya, peninjauan dan koordinasi mengenai pemasangan lampu jalan dilakukan di wilayah Desa Prambatan dan Desa Persiapan Raman Mulia, Kecamatan Abab, dengan tujuan memastikan pemasangan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Harapan kami, pola seperti ini diperluas ke desa-desa lainnya. Pemerintah turun, dengarkan warga, petakan titik gelap, kemudian pasang sesuai prioritas. Dengan begitu anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat,” pungkas Muhammad Rizky Apriansyah.

Example 300250 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60