Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaJawa TengahKota Surakarta

Aufaa Luqmana dan Arkhan Wahyu Dukung Rangkap Jabatan untuk Danantara dan Kementrian Pangan, Ini Alasannya

18
×

Aufaa Luqmana dan Arkhan Wahyu Dukung Rangkap Jabatan untuk Danantara dan Kementrian Pangan, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID SURAKARTA JATENG | Boyamin Saiman mewakili anaknya Aufa Luqmanaa dan Arkhan Wahyu menyampaikan gagasan agar terdapat pengecualian atas keputusan Mahkamah Konstitusi yang melarang rangkap Jabatan.

Boyamin menegaskan bahwa penyampaiannya itu didasari oleh keputusan anaknya sendiri. Adalah Aufa dan Arkhan Wahyu. Dalam rilis yang dilangsungkan di Kampung Kecil (15/22), Boyamin berperan sebagai juru bicara anaknya.

Berdasarkan putusan MK/PUU-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi melarang Menteri ataupun Wakil Menteri merangkap jabatan.

Arkhan dan Aufa mengecualikan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Menteri Amran Sulaiman yang merangkap menjadi Badan Pangan Nasional, dan Menteri Ruslan Ruslani yang menjabat sebagai kepala Danantara.

“Kita ingin dua jabatan itu yang dikecualikan. Artinya mereka boleh merangkap jabatan,” jelas Boyamin mewakili anaknya pada Senin (15/12/2025).

Selanjutnya Boyamin menyampaikan mengapa mereka boleh merangkap jabatan. Kata Boyamin, rangkap jabatan dua kementrian itu didasarkan oleh persamaan tugas dan fungsi.

“Alasannya masing masing. Karena mereka mengelola badan pangan jadi sesuai. Begitu pula dengan menteri investasi, maka searah dan sesuai dengan Danantara, agar tlebih efektif,” tambah Boyamin.

Selanjutnya Boyamin menyoroti terkait kegesitan dan efektivitas Danantara dalam menggerakkan ranah investasi juga pengumpulan uang. Apabila keputusan MK masih disepakati untuk nampik rangkap jabatan, secara otomatis, kebijakan dua badan milik negara itu akan tidak sah, jelas Boyamin.

Boyamin turut menjelaskan bagaiman birokrasi kita acap kal bertele-tele dan rumit. Agar keberlangsungan tetap berjalan secara efektif, menurutnya tak ada salahnya merangkap Jabatan untuk dua kementrian itu.

Saat ditanya, apakah Aufa dan Arkhan mendukung rangkap jabatan, Boyamin mengatakan dukungannya hanya pada dua kementrian itu.

“Pada posisi baris itu kami mendukunya, kami serahkan kepada MK atas pernyataan kami,” tambah Boyamin.

Dua badan milik negara, yaitu Badan Pangan Nasional dan Badan Pengelola Investasi (Danantara) beresiko terseok untuk melangsungkan tugasnya, pasalnya dipimpin secara merangkap jabatan.

Boyamin menyayangkan apabila dua badan tersebut tak berjalan dengan baik, pasalnya mereka harus memungut investasi dan menyukseskan kedaulatan pangan bagi rakyat Indonesia .

“Rangkap jabatan itu bukan sesuatu yang tabu, mengapa sekarang dianggap tabu? Karena banyak penyimpangan,” tambah Boyamin.

Sejurus telah adanya pengawasan, kata Aufaa dan Arkhan melalui juru bicara Boyamin Saiman, tak bermasalah untuk dilakukan, jika itu diperuntukan benar kepada rakyat, pungkasnya.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *